Jumat, 24 April 2026

Tak Perlu Panik ketika Paspor Hilang saat Berada di Luar Negeri, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan

Ketika traveling ke luar negeri, paspor menjadi satu di antara sejumlah benda penting yang harus dibawa.

THINKSTOCK
Paspor Indonesia 

Wali Kota Segera Kumpulkan Calon Investor Persiba Balikpapan

Lubang Eks Tambang Terus Memakan Korban Jiwa, Ini Tuntutan Mahasiswa Kaltim

Pelaksanaan Porprov Tinggal Menghitung Hari, Ketua KONI Kaltim: Kita Harus Sprint!

3. Di kantor KBRI, kamu akan diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

SPLP berfungsi sebagai paspor sementara untuk menggantikan paspor yang hilang.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa mendapatkan SPLP.

Kelengkapan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SPLP sesuai aturan KBRI adalah:

a. Kartu identitas dari Indonesia, yaitu:

– KTP

– Akta kelahiran/Buku Nikah

– Kartu Keluarga

b. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat

c. Salinan atau fotokopi paspor jika ada

d. Formulir permohonan SPLP yang telah diisi lengkap dan ditandatangani

e. Pasfoto ukuran paspor dengan latar belakang berwarna terang

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved