CPNS 2018
Terus Bertambah, 18 Ribu Orang Sudah Tandatangani Petisi tentang Revisi Passing Grade SKD CPNS 2018
Sejumlah warganet yang meminta agar passing grade SKD CPNS 2018 ditinjau ulang dan direvisi mengalang petisi di situs www.change.org
Penulis: Doan Pardede | Editor: Doan Pardede
Namun peserta juga tidak dapat lolos karena nilai TIU nya tidak memenuhi passing grade, yakni harusnya minimal 80.
- Penyandang disabilitas
Nilai kumulatif 260 dan TIU minimal 70.
Untuk cara penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.
Nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.
Untuk cara penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.
Nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.
Untuk cara penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.
Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 260.
- Dokter spesialis dan Instruktur Penerbang
Nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU 80.
Untuk penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.
Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 298.
- Juru ukur, rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/ Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan
Akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.
Untuk penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.
Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 260