Ijazah Jokowi
Profil Denny Indrayana, Jadi Pengacara Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM serta pakar hukum tata negara, resmi menjadi kuasa hukum Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
Ringkasan Berita:
- Denny Indrayana resmi menjadi pengacara Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, menilai kliennya dikriminalisasi dan menolak pembungkaman kritik
- Pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap para tersangka berlangsung panjang tanpa penahanan, dengan dua klaster tersangka dijerat berbagai pasal KUHP dan UU ITE
- Denny menilai kasus ini terkait isu konstitusional, menyebut tindakan Jokowi merusak demokrasi, dan meminta ijazah ditunjukkan ke publik.
TRIBUNKALTIM.CO - Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM serta pakar hukum tata negara, resmi menjadi kuasa hukum Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
Langkah itu diumumkan pada Sabtu, 15 November 2025, dan seketika memantik diskusi luas tentang arah kasus serta potensi implikasi politiknya.
Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada jurnalis Kompas TV, Denny menjelaskan alasan utama menerima mandat sebagai kuasa hukum Roy Suryo.
Ia menegaskan, keterlibatannya bukan sekadar untuk membela seorang klien, melainkan sebagai upaya melawan apa yang ia pandang sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk membungkam kritik.
“Saya memutuskan jadi kuasa hukum (Roy Suryo) karena tidak boleh ada kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang, bahkan mantan presiden sekalipun,” kata Denny Indrayana.
Menurut Denny Indrayana, penetapan tersangka terhadap Roy Suryo bukan hanya tindakan penegakan hukum biasa.
Ia memandangnya sebagai bentuk kriminalisasi—istilah hukum yang merujuk pada proses menjadikan tindakan tertentu sebagai kejahatan untuk menekan individu.
Baca juga: Relawan Jokowi Tidak Kecewa Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Kami Tidak Pernah Mendesak-desak
Ia menegaskan, “Oleh karena itu, saya memutuskan untuk melakukan advokasi hukum untuk menunjukkan tidak boleh siapa pun yang berkuasa menentukan arah penegakan hukum terlebih hukum pidana.”
Dalam pernyataan lainnya, ia juga meminta Jokowi secara terbuka memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik sebagai langkah penyelesaian polemik.
“Justru seharusnya (Jokowi) gentleman untuk menunjukkan kepada publik (ijazah aslinya).”
Profil Denny Indrayana
Denny Indrayana lahir pada 11 Desember 1972 di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Di tanah kelahirannya ini, Denny Indrayana mengenyam pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Usai lulus SMA, Denny melanjutkan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil ilmu hukum.
Ia lulus pada 1995. Setelahnya, Denny kembali meneruskan studinya dengan berkuliah di University of Minnesota dan lulus pada 1995.
Tak puas dengan capaian tersebut, Denny kembali melanjutkan studinya. Studi S3 ia tempuh di University of Melbourne pada 2002.
Denny lulus dan meraih gelar PhD pada 2005. Pada 2010, UGM, tempat ia berkuliah dulu, mengukuhkannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230530_Denny-Indrayana-dilaporkan-Buntut-Bocoran-Putusan-MK-soal-Pemilu-Tertutup.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.