CPNS 2018
Ini Kisi-kisi Serta Bobot Tes SKB CPNS 2018 dari BKN, Pelamar Harus Tahu Formasinya JFT atau JP
SKB atau Seleksi Kemampuan Bidang merupakan tes lanjutan setelah peserta dinyatakan lolos ujian SKD.
Soal SKB JFT tidak jauh berbeda dari Permenpan RB yang bersangkutan.
Berikut link yang dapat menjadi rujukan penjelasan mengenai jabatan mana yang masuk dalam JFT :
3. Jabatan Pelaksana
Khusus Jabatan Pelaksana, sudah diatur dalam Permenpan RB 25/2016 mengenai Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
BKN menginfokan jika materi SKB Jabatan Pelaksana dapat dilihat dari deskripsi tugasnya.
Maka dari itu, pelamar wajib memahami apa tugas dan deskripsi dari jabatan yang dilamarnya.
Contoh beberapa profesi yang termasuk ke dalam Jabatan Pelaksana adalah Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dll.
Peserta CPNS 2018 Gagal Massal di SKD, Ketua DPR Bambang Soesatyo Akhirnya Angkat Bicara
Sistem Passing Grade CPNS 2018 tetap Dipaksakan, Pemda di Wilayah Timur Terkena Dampak Paling Besar
4. Kementerian/ Lembaga Pusat
Pelamar dari Kementerian/Lembaga Pusat harus mempersiapkan diri untuk tes selain CAT.
BKN menyebut jika kemungkinan tes SKB Kementerian/ Lembaga Pusat meliputi wawancara dan kesamaptaan sesuai dengan keputusan instansi terkait.
Meskipun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi lanjutan terkait tes SKB, tetap saja persiapkan diri dengan baik.
(Tribunnews.com/ Miftah Salis)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bobot, Jadwal, hingga Kisi-kisi Materi Soal Tes Seleksi Kompetensi Bidang/SKB CPNS 2018 dari BKN