Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Fakta Haris Simamora, Tersangka Pembunuh Satu Keluarga yang Terancam Hukuman Mati
Haris membunuh Diperum dan istrinya dengan senjata tajam. Sementara itu, kedua anak Diperum dibekap hingga tewas.
Fakta Haris Simamora, Tersangka Pembunuh Satu Keluarga yang Terancam Hukuman Mati
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Haris Simamora mulai muncul sebagai topik pemberitaan beberapa hari terakhir.
Diketahui, Haris Simamora adalah tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Polisi telah berhasil menangkap Haris Simamora, tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi tersebut.
"Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
Haris diketahui membunuh satu keluarga di Bekasi, yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).
Dilansir dari Kompas.com, ada tujuh fakta Haris sebagai tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi:
Dibawa ke Pinggir Kalimalang, Pembunuh Keluarga di Bekasi Akhirnya Tunjukkan Tempat Membuang Linggis
1. Masih memiliki ikatan keluarga dengan korban
Argo mengatakan, Haris masih berhubungan saudara dengan korban.
"HS masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. Jadi keluarga sang istri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018). Haris merupakan keponakan istri Diperum, Maya. Haris juga pernah bekerja sebagai penjaga kontrakan sebelum dijaga keluarga Diperum.
2. Membunuh karena kerap diperlakukan kasar
Kepada polisi, Haris mengaku nekat membunuh keluarga Diperum lantaran kerap diperlakukan kasar.
"Tersangka ini mengaku sering dihina, kadang-kadang kalau di situ (di tempat tinggal Diperum) dibangunkan dengan kaki," ujar Argo. Meski mengaku kerap diperlakukan kasar, Haris sering mengunjungi tempat tinggal Diperum.
"Kemudian juga hampir tiap bulan juga ketemu, namanya saudara ya, sepupu. Kemarin tersangka ini ditelepon korban, silakan datang ke rumah karena mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," tutur Argo.
3. Membunuh dengan linggis
