Disdukcapil Berau Bakal Lebih Sering Razia KTP, Ini Sanksi Administrasi Bagi Pelanggar Aturan
Namun setelah arus mudik lebaran pada bulan Juli lalu, jumlah penduduk meningkat menjadi 246.221 jiwa, atau bertambah 26.958 jiwa.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Seperti daerah-daerah berkembang lainnya, jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Berau, terus bertambah.
Pada awal bulan Februari 2018, jumlah penduduk Berau hanya 219.263 jiwa.
Namun setelah arus mudik lebaran pada bulan Juli lalu, jumlah penduduk meningkat menjadi 246.221 jiwa, atau bertambah 26.958 jiwa.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, meyakini, jumlah penduduk yang kini menetap di Berau lebih dari itu.
Karena kemungkinan besar, ada saja penduduk yang pindah dan menetap di Berau tanpa mengurus administrasi kependudukan, seperti surat keterangan pindah dan mengurus KTP dan Kartu Keluarga baru di wilayah ini.
Karena itu, Disdukcapil bersama Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Tnajung Redeb dibantu aparat kepolisian kerap menggelar razia yustisi.
“Beberapa hari lalu kami menggelar razia yustisi di Kelurahan Teluk Bayur. Ada 23 warga terjaring dalam operasi tersebut,” ungkap Syafei, Sekretaris Disdukcapil.
Selain untuk menyukseskan kegiatan Pemilu 2019, razia yustisi ini menurutnya juga untuk memotivasi masyarakat agar lebih tertib administrasi kependudukan.
Baca juga:
BREAKING NEWS - Diduga Rem Blong, Tronton Tabrak Lima Kendaraan; Jalur Antar Kota Lumpuh
Ikut Layanan Hapus Tato, Peserta: ''Lebih Sakit Bikinnya''
Presiden UFC Dana White Bereaksi soal Mayweather yang Tak Mau Bertanding dengan Regulasi MMA
Terima Surat Panggilan Kejaksaan, Baiq Nuril Bisa Laporkan Balik Pelaku Pelecehan
Banding Dikabulkan, Persib Bandung Berhak Gelar Laga Kandang dengan Dukungan Penonton
Itu sebabnya, pihaknya juga terus mengimbau warga untuk segera mengurus KTP, KK dan akta kelahiran.