Soal OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Menduga Penerimaan Uang Terjadi Lebih Dari Satu Kali
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang. Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang diamankan di Medan termasuk seorang bupati.
Soal OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Menduga Penerimaan Uang Terjadi Lebih Dari Satu Kali
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang ratusan juta dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Medan dan Jakarta.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang.
Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang diamankan di Medan termasuk seorang bupati.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan OTT tersebut terkait proyek dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pakpak Bharat.
Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta.
Ketua KPK Susuri Sungai Mahakam, Cium Ada Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun dari Pengelolaan Batu Bara
Sebelum Akhirnya Ditangkap KPK dan Kejati, Buronan Kasus KUR Ini Hidup Mewah di Pelarian
"Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).
KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam nanti," kata Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Amankan Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati di Pakpak Bharat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kpk_20170119_185217.jpg)