Rabu, 22 April 2026

Soal OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Menduga Penerimaan Uang Terjadi Lebih Dari Satu Kali

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang. Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang diamankan di Medan termasuk seorang bupati.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi KPK. 

Soal OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Menduga Penerimaan Uang Terjadi Lebih Dari Satu Kali

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang ratusan juta dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Medan dan Jakarta.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang.

Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang diamankan di Medan termasuk seorang bupati.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan OTT tersebut terkait proyek dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pakpak Bharat.

Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta.

Ketua KPK Susuri Sungai Mahakam, Cium Ada Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun dari Pengelolaan Batu Bara

Sebelum Akhirnya Ditangkap KPK dan Kejati, Buronan Kasus KUR Ini Hidup Mewah di Pelarian

"Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).

KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam nanti," kata Agus.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Amankan Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati di Pakpak Bharat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved