Disdukcapil PPU Sisir SMA/SMK untuk Lakukan Perekaman
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), mulai menyisir pelajar SMA/SMA untuk perekaman e-KTP
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), mulai menyisir pelajar SMA/SMA untuk perekaman e-KTP.
Untuk tahap awal ini perekaman dilakukan di Sepaku dan sebagian e-KTP mereka langsung dicetak
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, Senin (19/11/2018) menjelaskan, untuk perekaman di SMA/SMK sudah dimulai di Sepaku dengan mendatangi sekolah-sekolah.
Ia mengatakan pada perekaman ini ada ratusan pelajar yang melakukan perekaman.
Baca: Disdukcapil Berau Bakal Lebih Sering Razia KTP, Ini Sanksi Administrasi Bagi Pelanggar Aturan
Karena menurutnya, mereka yang mengikuti perekaman bukan hanya pelajar yang sudah berumur 17 tahun namun juga yang 17 tahun pada 17 April tahun depan.
"Kalau nanti 17 April sudah 17 tahun, maka tetap akan mengikuti perekaman, " katanya.
Selain pelajar lanjutnya, perekaman juga dilakukan untuk masyarakat umum dan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sepaku.
Ia mengatakan, di Sepaku masih ada sekitar 900 warga yang belum perekaman termasuk pelajar yang sudah berumur 17 tahun.
Setelah menyelesaikan di Sepaku kata Suyanto, perekaman akan dilanjutkan di Penajam, Babulu dan Waru termasuk di SMA/SMK.
Baca: Pencetakan e-KTP di PPU Terancam Stop, Ini Alasannya
Ia mengungkapkan sampai sekarang masih ada sekitar 4.000 warga yang belum perekaman dan ditargetkan sampai Desember tidak sampai seribu.
"Malah target kami 17 April tahun depan semua warga yang wajib KTP sudah perekaman, " katanya.
Namun yang menjadi kekhawatirannya blanko KTP yang sekarang tinggal lebih seribu keping. Karena sebelumnya sudah terima 2.000 keping namun sebagiab sudah dipakai untuk cetak e-KTP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/petugas-disdukcapil-ppu.jpg)