Pencetakan e-KTP di PPU Terancam Stop, Ini Alasannya
Stok blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) semakin menipis.
Penulis: Samir |
Pencetakan e-KTP di PPU Terancam Stop, Ini Alasannya
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Stok blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) semakin menipis.
Bahkan sampai saat ini stok blanko tersisa hanya 500 keping, sementara warga yang sudah melakukan perekaman mencapai 450 orang.
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto mengatakan, menipisnya blanko ini karena setiap hari melakukan pencetakan e-KTP bagi warga yang telah melakukan perekaman.
Raih Poin Penuh, Tottenham Geser Arsenal, Berikut Hasil Lengkap Liga Inggris Sabtu (3/11/2018)
Calum Scott dan Marion Jola Sukses Gebrak Panggung DO Music Festival 2018 di Pekanbaru
Bukan hanya itu, juga mencetak e-KTP warga yang melakukan ganti status.
Ia mengatakan, stok yang hanya 500 keping ini hanya mampu digunakan selama seminggu bila data warga yang sudah melakukan perekaman dicetak.
"Sekarang data KTP yang siap cetak itu sekitar 450, artinya kalau itu kami selesaikan maka akan habis sementara setiap hari ada warga yang data untuk melakukan perekaman," jelasnya.
Bila dalam seminggu nanti ternyata blanko ini habis lanjutnya, maka pihaknya terpaksa untuk sementara menghentikan pencetakan e-KTP, namun untuk perekaman tetap akan dilanjutkan.
Firasat Penyelam Relawan Basarnas, Lewat WhatsApp Syachrul Anto Bicara Takdir kepada Istrinya
Ia mengatakan, telah mengajukan 2.000 keping blanko kepada Kemendagri dan diharapkan bisa segera datang.
Ia mengakui, bila telah mengajukan 2.000 keping namun diperkirakan mereka hanya akan mengirimkan 500 keping blanko e-KTP.
Dengan kekurangan blanko ini, maka pihaknya untuk sementara akan menyelesaikan data yang siap cetak.
Niat Olahraga Sering Gagal Diwujudkan? Simak Tips Ini agar Kita Termotivasi
UPDATE - Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Malaysia 2018 di Trans7
"Kalau pun blanko habis, maka perekaman akan tetap kami lakukan termasuk pengurusan administrasi kependudukan yang lain kecuali pencetakan e-KTP," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pencetakan-e-ktp-di-ppu_20181104_162937.jpg)