Inilah Fakta-fakta Kasus Mayat dalam Drum; Ternyata Dufi Sempat Janjian Bertemu Pelaku
Korban bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.
Pegawai leasing, Yunet mengatakan selama ini Nurhadi menunggak angsuran selama empat bulan.
"Iya tunggakannya empat bulan biayanya cicilannya Rp 1 juta, kalau ditotal kotornya hampir Rp40 jutaan lebihlah," ucap Yunet, Kamis (22/11/2018).
Yunet menambahkan, pihak kantornya mengabarkan jika seorang nasabahnya ditahan pihak kepolisian sehingga ia ditugaskan untuk menyita sepeda motor.
"Saya dapat info dari kantor bahwa seorang nasabah bernama Nurhadi ditangkap, akhirnya saya cek ke sini untuk memastikan dan rencananya saya mau mengambil motor Yamaha R 15 itu," ujarnya.
5. Teka-teki Arti Tulisan 'KONTAK' di Dindin Kontrakan
Rumah kontrakan M Nurhadi dikabarkan menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
Di sanalah, Nurhadi dan tersangka lain diduga membunuh Dufi sebelum membuang mayat korban ke dalam drum.
Di dinding luar rumah kontrakan yang bercat biru itu, terdapat tulisan 'KONTAK' dan diberi garis horizontal pada bagian tengahnya.
Tulisan 'KONTAK' itu, berwarna merah tua dan terlihat seperti ditulis menggunakan darah.
Tetangga kamar kontrakan terduga pelaku, Aminah mengatakan kaget saat pertama kali melihat tulisan misterius tersebut.
Saat itu Aminah hendak membuang sampah hingga akhirnya melihat tulisan tersebut.
"Saya kaget juga lihat tulisan itu tadi. Saya kan mau buang sampah, saya lihat dikirain tulisan jorok yang jail gitu, ternyata tulisan 'Kontak' dan dilihat dari deket kayak darah," kata Aminah.
(Tribunnews.com / Bunga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Kasus Mayat dalam Drum, Dufi Sempat Janjian Bertemu Pelaku hingga Teka-teki Tulisan 'Kontak'