Inilah Fakta-fakta Kasus Mayat dalam Drum; Ternyata Dufi Sempat Janjian Bertemu Pelaku
Korban bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.
"Karena korban membawa barang-barang ada laptop, handphone, dan dipersepsikan tersangka Nurhadi, korban adalah orang yang berada karena membawa barang berharga. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam,” tukas Dedi.
Baca juga:
Marko Simic Dinilai Tampil Cemerlang, Persija Jajaki Perpanjangan Kontrak Hingga 3 Musim
Kini BPJS Jamin Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Simak Ketentuannya
Borneo FC Vs Persela - Titus Bonai Dipastikan Tampil Bugar Hadapi Laskar Joko Tingkir
Mitra Kukar Vs PS Tira - Usai Takluk Dalam Derby Kalimantan, Mitra Kukar Mencoba Bangkit
Ayah Balita Penderita Gizi Buruk Jual Sandal Jepit Ukir untuk Kesembuhan Putranya; Ini Perjuangannya
3. Polisi Menduga Masih ada Dua Pelaku Lagi
Sementara ini, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku yang terdiri dari sepasang suami istri.
Polisi kini menduga total ada 4 orang yang terlibat dalam pembunuhan.
Dua terduga pelaku lainlah yang menyetir mobil dan membantu membuang jenazah korban.
Dilansir dari Kompas TV , Kamis (22/11/2018), tim penyidik hingga saat ini masih mencari dua terduga pelaku.
4. Pelaku Terlilit Hutang hingga Rp 40 Juta
Dilansir Tribunnews.com dari TribunBogor.com, terduga diketahui memiliki tunggakan cicilan motor.
Hal tersebut terbukti setelah kontrakannya didatangi pegawai leasing.