Inilah Fakta-fakta Kasus Mayat dalam Drum; Ternyata Dufi Sempat Janjian Bertemu Pelaku

Korban bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
MN, Tersangka pembunuh Dufi berjalan saat akan diserahkan ke Polresta Bogor di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2018). Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Bogor di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

"Karena korban membawa barang-barang ada laptop, handphone, dan dipersepsikan tersangka Nurhadi, korban adalah orang yang berada karena membawa barang berharga. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam,” tukas Dedi.

Baca juga:

Marko Simic Dinilai Tampil Cemerlang, Persija Jajaki Perpanjangan Kontrak Hingga 3 Musim

Kini BPJS Jamin Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Simak Ketentuannya

Borneo FC Vs Persela - Titus Bonai Dipastikan Tampil Bugar Hadapi Laskar Joko Tingkir

Mitra Kukar Vs PS Tira - Usai Takluk Dalam Derby Kalimantan, Mitra Kukar Mencoba Bangkit

Ayah Balita Penderita Gizi Buruk Jual Sandal Jepit Ukir untuk Kesembuhan Putranya; Ini Perjuangannya

3. Polisi Menduga Masih ada Dua Pelaku Lagi

Sementara ini, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku yang terdiri dari sepasang suami istri.

Polisi kini menduga total ada 4 orang yang terlibat dalam pembunuhan.

Dua terduga pelaku lainlah yang menyetir mobil dan membantu membuang jenazah korban.

Dilansir dari Kompas TV , Kamis (22/11/2018), tim penyidik hingga saat ini masih mencari dua terduga pelaku.

4. Pelaku Terlilit Hutang hingga Rp 40 Juta

Dilansir Tribunnews.com dari TribunBogor.com, terduga diketahui memiliki tunggakan cicilan motor.

Hal tersebut terbukti setelah kontrakannya didatangi pegawai leasing.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved