CPNS 2018
Kominfo dan Ombudsman Akhirnya Umumkan Hasil Skor SKD CPNS 2018, Cek Posisimu di Link Ini
Kementerian Kominfo dan Ombudsman RI akhirnya secara resmi mengumumkan nilai hasil SKD CPNS 2018 di situs resminya.
Kominfo dan Ombudsman Akhirnya Umumkan Hasil Skor SKD CPNS 2018, Cek Posisimu di Link Ini
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di instansinya, Jumat (23/11/2018).
Namun, Kominfo menegaskan jika pengumuman nilai hasil SKD ini bukanlah pengumuman hasil kelulusan SKD yang kemudian berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pengumuman kelulusan SKD akan diumumkan setelah Kominfo mendapatkan validasi dari Panselnas atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun pengumuman hasil SKD CPNS Kominfo 2018 diumumkan di laman resmi Kominfo, www.kominfo.go.id.
Kamu dapat melihat pengumuman lengkapnya di tautan ini: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kominfo 2018
Sistem Rangking Hasil SKD CPNS 2018 Sesuai Permenpan No 61 Tahun 2018 Hanya Untuk Formasi Kosong
Catat, Ini 7 Syarat Peserta tak Lolos Passing Grade SKD Bisa Ikut Tes SKB CPNS 2018
Selain Kominfo, instansi pusat lainnya yang sudah mengumumkan nilai hasil SKD adalah Ombudsman.
Seperti halnya Kominfo, Ombudsman menegaskan jika pengumuman itu bukan pengumuman kelulusan SKD.
Pengumuman hasil SKD Ombudsman itu sudah diumumkan pada 10 Oktober 2018 lalu.
Pengumuman disampaikan di laman resmi Ombudsman, www.ombudsman.go.id.
Kamu bisa menyimak pengumuman lengkapnya di tautan ini: pengumuman hasil SKD Ombudsman
Lolos SKB tak Beri Jaminan, Admin CPNS Kemenkumham Ingatkan Ada Pelamar Gugur Gara-gara Ini
Sambil Menunggu Hasil SKD CPNS 2018, Ini 58 Link Contoh Soal SKB di Pemda dan Kementerian/Lembaga
BKN Butuh Waktu Sepekan
Tribunnews.com melansir dari WartaKota, Jumat (22/11/2018), BKN membutuhkan waktu sepekan untuk memasukkan nama peserta yang lolos dari setiap instansi ke sistem.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menuturkan bahwa kini setiap instansi sedang dalam tahap penyeleksian peserta yang lulus SKD murni maupun rangking berdasarkan PermenpanRB 61/2018.
Hasil dari setiap instansi akan dikirim ke BKN, lalu dimasukkan ke dalam sistem.
Sehingga nantinya sistem yang akan menentukan peserta mana yang akan menjadi kelompok 1 dan kelompok 2 dalam SKB CPNS 2018.
Sistem pula yang akan menentukan peserta yang bisa mengisi formasi lain yang tak sesuai dengan pilihan pertamanya.
Proses untuk memasukkan data tersebut membutuhkan waktu kurang lebih selama sepekan.
Dalam tahap memasukan data ke sistem tersebut, tidak boleh ada instansi yang mengumumkan hasil SKD CPN 2018.
"Kita tak membolehkan mengumumkan terlebih dulu, karena nanti akan disistemkan dulu,"kata Bima Haria Wibisana dalam jumpa persnya, Kamis (22/11/2018).
Peserta harus bersabar untuk menunggu hasil dari tes SKD yang sedang dikerjakan oleh BKN.
(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kominfo dan Ombudsman Umumkan Nilai SKD CPNS 2018, Cek Hasilnya di Sini