Remaja Putri Korban Pemerkosaan Minta Perlindungan Hukum kepada Hotman Paris, Ini Persoalannya
Remaja 11 tahun jadi korban pemerkosaan pria berumur, akhirnya minta bantuan hukum kepada Hotman Paris Hutapea.
TRIBUNKALIM.CO, JAKARTA- -- Remaja putri berusia 11 tahun warga Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, diperkosa oleh pria berumur. Hal itu disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Jumat (23/11/2018).
Bocah yang jadi korban pemerkosaan itu, datang bersama orangtuanya ke Kopi Jony.
Mereka meminta saran dari Hotman Paris soal kasus hukum yang tengah mereka jalani. Namun, tidak disebutkan kapan dan dimana kejadian pemerkosaan itu terjadi.
Hotman Paris juga mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan bocah itu sudah ditahan di Polsek Gunungputri.
"Bapak Kapolda Jawa Barat, hari ini Jumat, subuh-subuh bocah cilik umur 11 tahun ini dibawa orangtuanya ke Kopi Jony, dia diperkosa oleh seorang laki-laki tua, orangnya sudah ditahan Polsek Gunungputri Bogor," ujarnya pada video di Instagramnya.
Namun, yang membuat orangtua bocah itu datang ke Kopi Jony yakni, pelaku pemerkosa malah melaporkan balik ayah korban.
Hal itu dikarenakan, ayah korban secara spontan memukul pelaku saat mengetahui anaknya diperkosa. Padahal kata Hotman Paris, hal itu merupakan sikap wajar untuk seorang ayah yang tahu anaknya diperkosa.
Hotman Paris kemudian meminta kepada pihak kepolisian agar kasus ini ditangani dengan cermat. Jangan sampai, ada dari pihak manapun yang malah menekan orangtua korban untuk mencabut laporannya.
"Waktu ketahuan diperkosa, secara spontan bapaknya nonjok si pelaku, dan itu sangat manusiawi.
Mohon bapak Kapolda Jawa Barat diawasi, agar jangan sampai dibikin seolah-olah tukar guling, seolah-olah jangan sampai mengarang ada arah ke sana, seolah-olah cabut kasus pemerkosaan agar tidak masuk kasus pemukulan.
Wajar dong kalau mukul, jangan sampai laporan si bapak ini dipaksa dicabut agar tidak masuk laporan pemukulan terhadapnya," beber Hotman Paris.
Pada video kedua, Hotman Paris lagi-lagi meminta kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut diawasi.
Bocah itu diperkosa oleh seorang lelaki tua berusia 51 tahun.

Menurut Hotman Paris Hutapea, begitu mengetahui pelaku memerkosa anaknya, ayah korban secara spontan langsung memukul tersangka.
Ia pun menduga adanya upaya tukar guling pada kasus tersebut. Secara hukum, tindakan yang dilakukan oleh ayah korban dapat dibenarkan karena bagian dari membela diri.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga mengatur atau membolehkan tindakan membela diri tersebut, kata Hotman Paris Hutapea.
"Bogor, wanita belum genap 11 tahun diperkosa laki-laki tua, begitu tahu anaknya diperkosa, bapak si korban ini nonjok pelaku si pemerkosa, sekarang si pelaku telah ditahan di polsek bogor, tapi si pelaku juga melaporkan bapak si korban karena pemukulan, dan sekarang ada seolah-olah ada tukar guling.
Yaitu cabut laporan pemerkosaan, aku cabut laporan pemukulan. Orang yang memukul orang yang memperkosa putrinya sangat wajar, tolong bapak Kapolres Bogor benar-benar jangan sampai ayahnya malah dilaporkan," tandasnya.
Sementara itu, dalam video yang diunggah Hotman Paris Hutapea, korban pemerkosaan berusia 11 tahun itu memakai jaket putih ada penutup kepala, tertundung ketika dipeluk Hotman.
Ia menunduk selama Hotman Paris merekam video tersebut.
Korban pemerkosaan itu tampak terkulai dan meminta perlindungan. Ayah korban beserta istrinya duduk di dekat Hotman Paris Hutapea setelah melaporkan kasus tersebut.
Video Hotman Paris Hutapea ini kemudian mengundang komentar beragam dari sejumlah netizen (warganet).
Sebagian besar menyatakan simpati kepada korban pemerkosaan, Hotman Paris Hutapea, dan mendukung tindakan orangtua korban pemerkosaan.
silvi.loe: Cocoknya di hukum kebiri ampe habis aja tu Pemerkosa!. Sikat habis bg Hotman..jgn kasi kendoor..!
ssudhawirat: Itulah bang hotman.. mantaappp.. slalu membela yg lemah tanpa pndang bulu..
geulis0522: ya allah . . . Tega ea dasar binatang yg mmperkosa y , mudah"n hukum seberat"y . . . Semngttt buat bang @hotmanparisofficial pokokr the best
a3.mantha: Sakit jiwa tu yg perkosaaa...... muka.ya ditaro dipantat x ampe ga punya malu tu kakek
rekatrimelisa25: nolong orang ga pandang bulu .semoga Bp sehat selalu dan rejeki nya berlimpah amin
Hingga saat ini, TribunnewsBogor.com masih melakukan penelusuran ke Polsek Gunungputri, Kabupaten Bogor, untuk mengecek kelanjutan kasus tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Korban Pemerkosaan di Bogor Ngadu ke Hotman Paris, Ayahnya Dilaporkan Pelaku karena Bogem Mentah, http://bogor.tribunnews.com/2018/11/23/korban-pemerkosaan-di-bogor-ngadu-ke-hotman-paris-ayahnya-dilaporkan-pelaku-karena-bogem-mentah?page=all.
Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Ardhi Sanjaya