Sistem Rangking Hasil SKD CPNS 2018 Sesuai Permenpan No 61 Tahun 2018 Hanya Untuk Formasi Kosong

Permenpan No 61 Tahun 2018 tidak merubah atau membatalkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang passing grade.

Editor: Doan Pardede
(Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10). 

Untuk lebih memudahkan memahami Permenpan No 61 Tahun 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagikan contoh kasus penentuan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018. 

Kasus 1

Formasi: 1

Lolos PG Awal: 1

Yang ikut SKB: 1

Kasus 2

Formasi: 1

Lolos PG awal: 0

Yang ikut SKB: 3 (ranking 1-3)

Kasus 3

Formasi: 2

Lolos PG: 2

Yang ikut SKB: 2 (keduanya yg lolos PG awal)

Kasus 4

Formasi: 2

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved