CPNS 2018

Hasil SKD CPNS 2018 Segera Diumumkan, Panselnas Masih Cek Kebenaran Data dari Instansi

Rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 tersebut sedang dilakukan oleh BKN dengan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia di Swissbell Hotel Jakarta.

Editor: Doan Pardede
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ruang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 masih belum terisi penuh peserta di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Pelaksanaan seleksi CPNS hari pertama di tempat ini yang sedianya dimulai pukul 09.30 WIB molor beberapa jam, akibat jaringan komputer bermasalah. Seleksi CPNS 2018 di Jawa Barat diikuti sebanyak 65 ribu peserta yang penyelenggaraan tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Barat. 

Hasil SKD CPNS 2018 Segera Diumumkan, Panselnas Masih Cek Kebenaran Data dari Instansi

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus bekerja untuk merekonsiliasi data yang akan dimasukkan dalam sistem yang telah diarah BKN.

Sebelumnya Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa BKN membutuhkan waktu dalam sepekan untuk memasukkan nama-nama peserta yang lolos dari setiap instansi ke sistem.

Setiap instansi harus memasukkan nama-nama peserta yang lolos lalu BKN akan memasukkan nama mereka ke dalam sistem yang telah disediakan.

Proses inilah yang membutuhkan waktu hingga sepekan, dan Bima juga menuturkan tidak akan ada instansi yang mengumumkan hasil SKD CPNS 2018.

"Kita tak membolehkan mengumumkan terlebih dulu, karena nanti akan disistemkan dulu," kata Bima Haria Wibisana dalam jumpa persnya, Kamis (22/11/2018).

Jika Nilai SKD Pelamar CPNS 2018 Sama, Ini Kriteria yang Diprioritaskan Maju ke SKB

Tak Lulus Tes CPNS 2018? Jangan Kecewa, 4 Trik Ini Bisa Membuat CV Kamu Cepat Dilirik Perekrut Kerja

Hari ini melalui laman Twitter BKN @BKNgoid, Sabtu (24/11/2018) melalui admin, BKN menginformasikan sedang berlansung Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018.

Rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 tersebut sedang dilakukan oleh BKN dengan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia di Swissbell Hotel Jakarta.

Rekonsiliasi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data hasil ujian SKD.

Admin juga mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kerugian dan mendukung hasil yang transparan antara Panselnas dan instansi.


#SobatBKN,BKN bersama Pemda seluruh Indonesia melakukan rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 di Swissbell Hotel Jkt, (24/11/2018).

 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran data hasil SKD, jd tdk ada satu pun yg akan dirugikan karena prosesnya yg transparan an Panselnas & Instansi.

Rapat Rekonsiliasi itu dipimpin lansgsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.


#SobatBKN Kepala BKN tengah memimpin rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018 bersama dengan Pansel Daerah se-Indonesia.

Rekonsiliasi ini dilaksanakan untuk terjaganya proses seleksi penerimaan CPNS 2018 yang transparan.

#2019JadiASN

Pemerintah telah mengeluarkan Permen PAN RB No 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, sebagai jalan keluar atas banyaknya peserta yang gugur dalam ujian tes SKD CPNS 2018.

Dalam peraturan tersebut tercantumketentuan peserta untuk mengikuti SKB, sistem rangking hingga mekanisme pengisian formasi kosong di CPNS 2018.

BKN merilis pemahaman model pengisian formasi CPNS 2018 untuk kasus penentuan peserta SKB agar sesuai dengan tujuan Permen PAN RB No 61/2018.

Kominfo dan Ombudsman Akhirnya Umumkan Hasil Skor SKD CPNS 2018, Cek Posisimu di Link Ini

Sistem Ranking Diterapkan untuk Tes SKD CPNS 2018, Bagaimana Nasib Peserta asal Balikpapan?

Beginilah contoh kasusnya melansir dari Permen PAN RB NOmor 61 Tahun 2018, seperti yang dikutip pada siaran pers BKN.

Kasus 1

Formasi: 1

Lolos PG Awal: 1

Yang ikut SKB: 1

Kasus 2

Formasi: 1

Lolos PG awal: 0

Yang ikut SKB: 3 (ranking 1-3)

Kasus 3

Formasi: 2

Lolos PG: 2

Yang ikut SKB: 2 (keduanya yg lolos PG awal)

Kasus 4

Formasi: 2

Lolos PG awal: 1

Yang ikut SKB: 4, terdiri dari
- 1 yang lolos PG awal untuk mengisi formasi #1
- 3 (yang tidak lolos PG awal, ranking 3 terbaik) untuk memperebutkan formasi #2

Kasus 5

Formasi: 1

Lolos PG Awal: 7

Yang ikut SKB: 3 (yang lolos PG Awal dan ranking 3 terbaik)

Tentang Peserta tak Lolos Passing Grade Berhak Ikut SKB

Peserta yang tidak lolos PG awal, dapat mengikuti SKB jika dan hanya jika:

a. ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal)

c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora,
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis

Bila ada nilai total peserta SKD sama, dilihat nilai per komponen dengan urutan: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Bila nilai tetap sama, semua peserta dalam ranking tersebut diikutsertakan SKB.

(Tribunnews.com/Vebri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS Sedang Berlangsung, Ini Contoh Kasus Permenpan No 61/2018

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved