Sekretariatnya Dirusak, Ini Reaksi dan Tuntutan Jatam Kaltim

Rupang mengatakan laporan tersebut juga ditembuskan ke Polda Kaltim, Polri, dan Komnas HAM.

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
TRIBUN KALTIM / CORNEL DIMAS SATRIO KUSBIANANTO
Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang (dua dari kanan) saat menyampaikan kronologi intimidasi dan perusakan Sekretariat Jatam Kaltim, di Buritan Pokja 30 Kaltim, Jl Gitar, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (27/11/2018). 

Borneo FC Vs Persela Lamongan - Sempat Dikira Pencetak Gol Borneo FC, Ternyata Ini Peran Umanailo

Kolom Komentar Instagramnya Jadi Wadah Ekspresi Cinta Suami-Istri, Begini Respons Ridwan Kamil

Jatam Kaltim memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda, Senin (26/11/2018) kemarin.

Rupang mengatakan laporan tersebut juga ditembuskan ke Polda Kaltim, Polri, dan Komnas HAM.

"Kami pikir situasi ini akan berakhir tapi ternyata berlanjut. Itulah sebabnya kami putuskan harus dilaporkan ke kepolisian, jangan dibiarkan," ujarnya.

Selain itu jatam Kaltim juga belum menghitung berapa kerugian materi yang dialami.

"Kita belum menemukan apa saja barang yang hilang. Kerugian lebih di psikologis. Belum dihitung kerugian material. Yang jelas tidak ada dokumen dan barang yang berhamburan di dalam. Hanya pintu yang didobrak," kata Rupang.

Kejadian semacam ini bukan kali ini saja menimpa Jatam Kaltim. Tahun 2016 Jatam juga mendapat intimidasi dan pola perusakan yang sama.

Jatam mendesak kepolisian agar mengusut tuntas intimidasi dan perusakan Sekretariat Jatam Kaltim.

Menurut Rupang, negara harus memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan terhadap pejuang dan aktivis lingkungan dari ancaman intimidasi.

"Kami minta aparat hukum mengusut tuntas. Jangan sampai melakukan pembiaran. Kami duga ini pelaku yang sama karena pendekatannya sama. Kita mengecam pola seperti ini. Kita belum tahu motifnya apa. Berdasarkan bukti yang ada kami serahkan ke kepolisian dulu," ucapnya.

Sementara itu Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menegaskan belum menerima laporan dari Jatam Kaltim terkait intimidasi dan perusakan.

"Belum ada laporan masuk," kata Kapolresta Samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved