Kamis, 7 Mei 2026

Komisi X DPR RI: Guru Honorer Bakal Dapat Gaji Sesuai UMR di Masing-masing Daerah

Hal ini untuk memberi kesempatan masyarakat berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk negara.

Tayang:
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kunjungan kerjan Komisi X DPR RI di VVIP Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Kaltim pada Kamis (29/11/2018). 

"Jadi kemarin yang tes di bawah 35 tahun ada 13 ribuan lah. Intinya nanti kalau ujian P3K kalau tidak lulus ya UMR otomatis. Sudah tidak ada tes lagi," bebernya.

Kendati demikian jika guru honorer tidak lulus dalam ujian P3K, otomatis akan menjadi guru dengan upah UMR.

"Berdasarkan upah minimum masing-masing daerah. Saya rasa dengan itu para guru honorer bisa terakomodir. Di sisi lain yang diluar kategori K2 masih banyak lagi. Ya pelan pelan kita pilah lagi," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved