Senin, 13 April 2026

Komisi X DPR RI: Guru Honorer Bakal Dapat Gaji Sesuai UMR di Masing-masing Daerah

Hal ini untuk memberi kesempatan masyarakat berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk negara.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kunjungan kerjan Komisi X DPR RI di VVIP Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Kaltim pada Kamis (29/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Komisi X DPR RI, Dr. Ir Djoko Udjianto mengatakan, persoalan guru honorer menjadi masalah klasik nasional. Tak terkecuali di Kaltim.

Legislator Partai Demokrat tersebut menjelaskan, pemerintah bersama DPR RI tengah menggodok formulasi mengakomodir persoalan tersebut.

"Komisi X DPR RI akan mengadakan rapat gabungan pada 10 Desember nanti. Mudahan nanti semakin mengerucut dan terjadi satu penyelesaian yang bersifat win win solution," ujarnya.

Ada beberapa solusi yang ditawarkan DPR untuk guru honorer, sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K untuk para tenaga honorer di luar CPNS 2018.

Hal ini untuk memberi kesempatan masyarakat berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk negara.

"Yang lebih dari 35 tahun bisa menjadi karyawan kontrak yakni P3K. Saya harapkan begitu yang masuk ke Pegawai Negeri, dengan adanya passing grade yang diturunkan dari 255 jadi 220 bisa akan terjaring lagi. Bisa mengikuti ujian berikutnya nanti yang kita harapkan," ujarnya.

Baca juga:

Digadang Gantikan Bima Sakti Melatih Timnas, Ini Tanggapan Pelatih Persija dan PSM Makassar

Kemenpora Ungkap Landasan Hukum untuk Jerat Pelaku Pengaturan Skor

Barito Putera Vs Borneo FC - Kedua Kubu Yakin Amankan Poin, Simak Statistik dan Prediksi Line Up

Terpilih Gantikan Dahnil Anzar sebagai Ketum Pemuda Muhammadiyah, Inilah Figur Sunanto

Dukung Kongres Luar Biasa, Manajer Persib Umuh Muchtar Setuju Edy Rahmayadi Diganti

Untuk diketahui, dijabarkan Djoko, jumlah guru honorer secara nasional 118.560 orang.

Honorer yang berumur di bawah 35 tahun sejumlah 12.590.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved