Begini Cara Alipal Mendapat Uang Palsu dan Membelanjakannya di Berau

Polisi mengetahui, uang rupiah palsu dengan pecahan Rp 100 ribu tersebut, didapat Alipal dari Sampurna Malaysia.

Tribun Kaltim/GEAFRY NECOLSEN
Masyarakat diminta agar lebih teliti saat bertransaksi dengan uang tunai. Uang palsu yang beredar sangat jarang memiliki kualitas yang setara dengan uang asli. Asal meluangkan waktu sebentar saja uang palsu mudah dikenali. 

Menurutnya, uang palsu yang beredar sangat jarang memiliki kualitas yang setara dengan uang asli.

“Asal meluangkan waktu sebentar saja, kita bisa dengan mudah mengenali ciri-ciri uang palsu,” tegasnya.

Polisi menyita sejumlah barang belanjaan Alipal, yakni uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 1 juta, sebungkus mi instan, empat bungkus rokok dan sekotak minuman berenergi dalam kemasan saset.

Karena ulahnya ini, Faisal terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved