CPNS 2018

Hasil SKD CPNS 2018 Pemprov Kaltara serta 4 Kabupaten/Kota telah Dirilis ke Instansi

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Doan Pardede
capture twitter @BKNgoid
Pengumuman rilis hasil SKD 

Hasil SKD CPNS 2018 Pemprov Kaltara serta 4 Kabupaten/Kota telah Dirilis ke Instansi

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 kepada Pemprov Kaltara serta 4 Kabupaten/Kota di Kaltara, yakni Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.

Pengumuman ini disampaikan BKN melalui akun twitter resminya @BKN goid, Jumat (30/11/2018).

Hasil SKD CPNS 2018 KKP Resmi Dirilis, Ada Sejumlah Fakta Menarik Khususnya di Jabatan Statistisi

Rencana SKB CPNS 2018 di PPU Diperkirakan Bakal Mundur hingga Pekan Kedua Desember

"Daftar Instansi yang Telah Selesai Verval Level 1 SKD #CPNS2018 dapat dilihat di (link: http://bkn.go.id) bkn.go.id pada kolom sebelah kanan atau pada tautan berikut.

#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri...," kata BKN.

Mengutip Tribunjogja.com, dikutip tribunjogja.com dari rilis BKN, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini.

Dalam pelaksanaan SKB tersebut, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018, Sabtu (24/11/2018) di Swiss-Belhotel  Jakarta.

Rapat telah dimulai sejak Jumat (23/11/2018) dan rencananya akan berlangsung hingga Minggu (25/11/2018).

Kepala BKN menyampaikan bahwa rencana titik lokasi yang akan digunakan di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor  Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah karena dianggap sudah siap secara matang.

Selanjutnya Kepala BKN juga meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibukota provinsi.

Pertimbangan tersebut menurut Kepala BKN untuk mempermudah peserta SKB dalam mengikuti seleksi.

Titik lokasi SKB mandiri, menurut Kepala BKN juga harus segera dipersiapkan.

Kepala BKN juga menegaskan kembali bahwa Pansel Instansi seluruh daerah wajib menggunakan CAT dalam proses SKB.

Kepala BKN meminta seluruh SDM baik Panselnas maupun Pansel Instansi untuk segera menyiapkan diri.

“Kesiapan SKB meliputi SDM dan infrastruktur CAT. Kita harus siapkan dengan matang,” ujar Kepala BKN.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved