Hal Menarik Hasil SKD CPNS 2018 BMKG, Nilai 260an Lanjut SKB hingga Sejumlah Jabatan Kosong
Ada sejumlah fakta menarik dalam pengumuman hasil SKD yang dirilis oleh BMKG.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Doan Pardede
Dari 1.740 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, hanya sebanyak 1.482 peserta mengikuti tes SKD.
Berikut rinciannya:
1. Formasi Umum Sebanyak 1.427 peserta menghadiri pelaksanaan SKD, sementara 248 peserta tidak menghadiri tes SKD. Dari total yang hadir tersebut, sebanyak 86 peserta dinyatakan memenuhi passing grade berdasar Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018, dan 108 peserta memenuhi passing grade berdasar Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018. Sehingga, sebanyak 1.481 peserta tidak dapat memenuhi passing grade.
2. Formasi Cumlaude Sebanyak 53 peserta menghadiri pelaksanaan SKD dari formasi cumlaude, dan sebanyak sembilan peserta tidak menghadiri tes SKD. Dari total peserta yang datang tersebut, sebanyak 36 peserta memenuhi passing grade berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018 dan dua orang peserta dinyatakan memenuhi passing grade berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018. Sehingga, sebanyak 24 peserta dinyatakan tidak memenuhi nilai ambang batas. Adapun yang tidak memenuhi passing grade sebanyak 24 peserta.
3. Formasi Putra atau Putri Papua dan Papua Barat Satu orang peserta menghadiri SKD, dan satu orang tidak menghadiri SKD. Dari hasil SKD tersebut, tidak ada peserta memenuhi passing grade berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018. Setelah dilakukan perankingan sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018, dinyatakan sebanyak satu peserta lolos. Sehingga, satu peserta dinyatakan tidak memenuhi passing grade.
4. Formasi disabilitas Dari formasi disabilitas, sebanyak satu peserta menghadiri tes SKD. Satu peserta ini dinyatakan memenuhi passing grade dengan sistem pemeringkatan berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018. Untuk nama peserta dan jadwal tes SKB dapat diunduh di sini.