Suaminya Terjerat Kasus Suap Bakamla, Terungkap Peran Inneke Koesherawati
Mantan aktris Inneke Koesherawati kerap disebut-sebut dalam kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Suaminya Terjerat Kasus Suap Bakamla, Terungkap Peran Inneke Koesherawati
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan aktris Inneke Koesherawati kerap disebut-sebut dalam kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Pasalnya, Inneke Koesherawati merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah, terpidana korupsi suap pejabat Bakamla yang kini kembali terlibat kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Fahmi Darmawansyah turut jadi terdakwa dalam kasus suap Wahid Husen itu.
Bagaimana keterlibatan Inneke Koesherawati, jaksa KPK Kresno Anto Wibowo dalam sidang dakwaan terhadap Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/12) mengungkap peran Inneke Koesherawati.
Menurut jaksa, Inneke Koesherawati membantu Fahmi memberikan hadiah mobil Mitsubishi Triton pada Wahid Husen sebagai bentuk gratifikasi.
Menurut ketentuan undang-undang, Wahid Husen sebagai penyelenggara negara dilarang menerima hadiah dengan maksud tujuan tertentu.
"Terdakwa menerima pemberian sebuah mobil jenis double cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton warna hitam yang diberikan oleh Fahmi. Pemberian berawal dari pembicaraan antara Andri Rahmat (terpidana kasus pembunuhan yang juga terdakwa dalam kasus ini di berkas terpiah) dengan Terdakwa di ruang kerja Wahid pada April 2018," ujar jaksa KPK, Kresno Anto Wibowo.

"Terdakwa pun setuju dengan mengatakan bahwa merek Mitsubishi Triton nampaknya cukup bagus. Esok harinya Andri menyampaikan hal ini kepada Fahmi yang kemudian memutuskan untuk membelikan produk terbaru mobil jenis Double Cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton," kata Kresno.
Kemudian, Fahmi Darmawansyah menyuruh istrinya, Inneke Koesherawati mencarikan mobil jenis tersebut di dealer.
Inneke meminta bantuan adik iparnya, Deni Marchtin untuk mencari satu unit mobil yang diinginkan terdakwa.
"Selanjutnya Deni melakukan pemesanan berupa satu unit Mitsubishi Triton 4x4 Exceed Double Cabin AT warna hitam, sesuai surat pemesanan kendaraan tanggal 29 April 2018 dengan harga Rp.427 juta," ujar jaksa. Inneke berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Fahmi kemudian menghubungi Andri pada 25 Juni 2018, menyampaikan bawa permintaan terdakwa harus menunggu satu minggu.
Bakal Hengkang dari Sriwijaya FC, Alberto Goncalves dan Esteban Vizcarra Dilirik Persija Jakarta?
Luna Maya Digosipkan Dekat dengan Duda Ganteng Malaysia, Ini 5 Fakta Tentang Faisal Nasimuddin
Namun, terdakwa meminta Andri untuk menyampaikan kepada Fahmi Darmawansyah untuk mencari dealer mobil lain yakni Sun Bekasi Timur karena mobil yang dikehendakinya itu kemungkinan juga dijual di dealer tersebut.