Senin, 4 Mei 2026

Kurir Sabu Senilai Rp1,3 Miliar Diciduk di Taman Perumahan

Sekira pukul 18.30 Wita, anggota kepolisian yang menggunakan pakaian preman telah standby dan siaga di sekitar lokasi.

Tayang:
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono didampingi Kasat Reskoba, Kompol Markus, serta Kasubbag Humas, Ipda Danovan, dan anggota kepolisian lainnya membeber barang bukti narkoba, serta pelaku peredarannya, Kamis (6/12/2018). 

Di antaranya dua plastik hitam, plastik bening, bungkusan teh, tas warna coklat, sepeda motor, dan handphone.

Lanjut mantan Kapolres Bontang itu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berperan sebagai kurir, yang bertugas untuk mengambil sabu tersebut.

"Perannya sebagai kurir yang bertugas untuk mengambil sabu itu. Pelaku ini dikontrol oleh bandar yang saat ini masih kita cari dengan komunikasi menggunakan handphone," jelasnya.

"Sabu ini dari luar Kaltim, akan diedarkan di kawasan Samarinda dan sekitarnya," tambahnya.

Sementara itu, Zainal mengaku baru kali ini mau disuruh untuk mengambil narkoba.

Ia mengatakan telah beberapa kali disuruh, namun dirinya tidak mau melaksanakan perintah si bandar yang tak pernah ditemuinya. 

"Baru kali ini saya lakukan, memang sering disuruh, tapi saya tidak mau. Untuk upah juga belum dikasih atau diiming-imingi akan dibayar, tapi saya harap dibayar," ucapnya singkat.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved