Usai Ditetapkan jadi Tersangka Ini yang Dilakukan Habib Bahar bin Smith

Semua pasal yang disematkan kepada Bahar bin Smith, dianggap janggal. Terutama pasal 4 huruf b angka 2 UU No 40 Tahun 2008

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. 

"Alih-alih melakukan tindakan provokatif, ia malah bersilaturahmi dengan warga sekitar termasuk teman lama," katanya.

Menurut dia, Bahar punya karakter ceria, hangat serta humoris. Ia berteman dengan siapa saja.

"Dari orang terpandang sampai kaum miskin, semua ia berkawan," kata dia. Ia menceritakan tentang keluarga bin Smith di Manado.

 Baca: Ditetapkan sebagai Tersangka Ujaran Kebencian, Berikut 7 Fakta Terbaru Habib Bahar bin Smith

Menurut dia, keluarga bin Smith sejak lama hidup berdampingan dengan masyarakat beda agama. 
Ia sendiri memiliki darah Minahasa dari ibunya. 

"Ibu saya berdarah Arab Tondano sementara ibu Bahar berasal dari Minahasa Tenggara," kata dia.
Dia dulunya bersekolah di SMA Negeri 1 Manado.

Sedang Bahar sekolah di Komo. Husein mengaku memiliki banyak teman dari berbagai golongan agama. 

"Semasa sekolah, semua selalu kumpul di rumah saya. Salah satunya petinggi Polri marga Lasut, kami bahkan mau reunian," kata dia.

Husein bercerita, saat pengadangan Bahar 16 Oktober lalu, ia malah ditelepon oleh rekan rekannya yang beragama Kristen.

"Mereka mengkhawatirkan keselamatan kami, " kata dia.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial.
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebelumya diberitakan, Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.

Ia  diproses oleh pihak polisi karena dalam ceramahnya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah banci.

Ceramahnya tersebut viral di media sosial pada Rabu (28/11/2018).

Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Habib Bahar atas kasus serupa.

Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah.

Bahkan dirinya menyebut Jokowi sebagai banci.

 Baca: Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Seusai Diperiksa 11 Jam

Habib Bahar lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 23 Juli 1985 merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved