Usai Ditetapkan jadi Tersangka Ini yang Dilakukan Habib Bahar bin Smith
Semua pasal yang disematkan kepada Bahar bin Smith, dianggap janggal. Terutama pasal 4 huruf b angka 2 UU No 40 Tahun 2008
Usai Ditetapkan jadi Tersangka Ini yang Dilakukan Habib Bahar bin Smith
TRIBUNKALTIM.CO - Tersangka ujaran kebencian, Bahar bin Smith memilih untuk beristirahat sepanjang hari usai melakukan pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Mabes Polri.
Pria berusia 33 tahun tersebut kepada kuasa hukum dan pengikutnya mengaku sedang tidak enak badan.
Baca: Polisi Pastikan Penetapan Bahar bin Smith Sebagai Tersangka Sudah Sesuai SOP Penyidikan
Azis mengatakan, saat pemeriksaan di Markas Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (6/12), Bahar sudah mengeluh kurang enak badan.Bahar pun terpaksa untuk sama sekali tidak menerima tamu yang biasa berdatangan ke rumahnya. "Semua pengikut beliau juga sudah diberitahu, jadi memang sedang tidak menerima tamu," lanjutnya.
Tidak ada hal yang berbeda pada Bahar bin Smith usai ditetapkan oleh tersangka.
Jelas Azis, penceramah itu sudah siap dengan segala proses hukum yang akan berlangsung. Hanya saja, sebagai kuasa hukum, Azis mengaku tidak siap karena penetapan dinilai sangat cepat.
"Kalau Habib, sudah siap. Justru kami yang tidak ada persiapan. Ini kok cepat sekali? Baru satu kali dipanggil, sudah jadi tersangka," tukasnya.
Semua pasal yang disematkan kepada Bahar bin Smith, dianggap janggal. Terutama pasal 4 huruf b angka 2 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dijelaskan oleh Azis, penyematan pasal tersebut untuk menjadi dakwaan, harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Komnas HAM. "Ini pasal yang sama untuk menjerat Faisal Tanjung dulu. Sama saja, harus ada rekomendasi dari Komnas HAM. Sekarang ada enggak surat rekomendasi itu?" imbuh dia.
Selain itu, Azis yang juga pernah menjadi pendamping Firza Husein tersebut, mengatakan sama sekali tidak mendapat surat SPDP dari pihak kepolisian untuk meningkatkan status sebagai tersangka. Kendati demikian, Bahar dan tim pengacara akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Baca: Seputar Habib Bahar bin Smith, Tanggapan TGB dan Alasan Klaim Pelapor yang Berikan Video Utuh
"Tunggu saja nanti. Ini kan tidak ditahan. Tapi, kami akan tetap berupaya agar Habib Bahar bisa terlepas dari semua dakwaan," tegas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahar Bin Smith Pilih Istirahat Usai Ditetapkan Tersangka, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/08/bahar-bin-smith-pilih-istirahat-usai-ditetapkan-tersangka.
Habib Bahar bin Smith jadi Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian, Sang Kakak Sebut Selalu Nasehati Dia
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi menetapkan penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam perkara dugaan ujaran kebencian setelah diperiksa hampir 11 jam, pada Kamis (6/12/2018)
Habib Bahar bin Smith atau yang lebih kerap dipanggil Habib Bahar adalah seorang penceramah yang berasal dari Manado.
Habib Husein bin Smith, kakak Bahar menyatakan, pihak keluarga menyerahkan kasus Bahar ke polisi.
Baca: Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka, Polisi Buru Pihak Penyebar Video Dugaan Ujaran Kebencian
Ia percaya ada hikmah di balik perkara tersebut.
Ditanya apa ada kriminalisasi terhadap Bahar, diakuinya ada bau politik dalam kasus itu.
Namun ia tak mau berkomentar lebih jauh.
"Ini tahun politik, yang penting adalah kedamaian kita jaga bersama," kita dia.
Ia mengaku belum kontak dengan Bahar.
Kabar tentang Bahar diikutinya dari televisi.
Mengenai gaya ceramah Bahar yang agak keras, menurut dia, itu memang sudah gaya Bahar.
"Setiap orang kan punya karakter, " kata dia.
Ia mengaku sering menasehati Bahar agar bersikap lebih tenang.
Terakhir ia melakukannya kala Bahar datang ke Manado beberapa waktu lalu.
"Itu memang gaya dia, tapi saya selalu nasehati dia, " kata dia.
Baca: Ustaz Abdul Somad Tanggapi Kasus Habib Bahar bin Smith, Ini Katanya

Sosok yang Baik
Diakui Habib Husein, Bahar memang selalu tampil garang dalam ceramah. Namun, Bahar sejatinya adalah pribadi yang baik serta toleran.
"Di Manado, Bahar punya banyak teman orang Kristen. Teman pendetanya juga banyak. Di belakang rumah kami ada gereja. Bahar dulunya sering bermain sekitar situ," kata dia pada Jumat (30/11/2018)
Sebut Husein, Bahar sering pulang ke Manado.
Waktu dihabiskannya di rumah mereka di Karame serta di Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, daerah asal ibu Bahar.
"Alih-alih melakukan tindakan provokatif, ia malah bersilaturahmi dengan warga sekitar termasuk teman lama," katanya.
Menurut dia, Bahar punya karakter ceria, hangat serta humoris. Ia berteman dengan siapa saja.
"Dari orang terpandang sampai kaum miskin, semua ia berkawan," kata dia. Ia menceritakan tentang keluarga bin Smith di Manado.
Baca: Ditetapkan sebagai Tersangka Ujaran Kebencian, Berikut 7 Fakta Terbaru Habib Bahar bin Smith
Menurut dia, keluarga bin Smith sejak lama hidup berdampingan dengan masyarakat beda agama.
Ia sendiri memiliki darah Minahasa dari ibunya.
"Ibu saya berdarah Arab Tondano sementara ibu Bahar berasal dari Minahasa Tenggara," kata dia.
Dia dulunya bersekolah di SMA Negeri 1 Manado.
Sedang Bahar sekolah di Komo. Husein mengaku memiliki banyak teman dari berbagai golongan agama.
"Semasa sekolah, semua selalu kumpul di rumah saya. Salah satunya petinggi Polri marga Lasut, kami bahkan mau reunian," kata dia.
Husein bercerita, saat pengadangan Bahar 16 Oktober lalu, ia malah ditelepon oleh rekan rekannya yang beragama Kristen.
"Mereka mengkhawatirkan keselamatan kami, " kata dia.

Sebelumya diberitakan, Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.
Ia diproses oleh pihak polisi karena dalam ceramahnya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah banci.
Ceramahnya tersebut viral di media sosial pada Rabu (28/11/2018).
Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Habib Bahar atas kasus serupa.
Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah.
Bahkan dirinya menyebut Jokowi sebagai banci.
Baca: Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Seusai Diperiksa 11 Jam
Habib Bahar lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 23 Juli 1985 merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.
Bahar berasal dari keluarga Arab Hadhrami (sekelompok penduduk nomaden yang berasal dari Hadhramaut, Yaman) golongan Alawiyyin (kelompok yang memiliki keterkaitan darah dengan Nabi Muhammad).
Dalam pernikahan tersebut, Bahar dikaruniai empat anak.
Habib Bahar merupakan pendiri dan pemimpin Majelis Pembela Rasulullah sejak tahun 2007.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Habib Bahar bin Smith asal Manado jadi Tersangka, Sang Kakak: Saya Selalu Nasehati Dia, http://manado.tribunnews.com/2018/12/07/habib-bahar-bin-smith-asal-manado-jadi-tersangka-sang-kakaksaya-selalu-nasehati-dia?page=all.