Masalah Lahan Pembangunan Jembatan Pulau Balang Menyeruak, Pemprov Belum Terima Surat dari PPU
Asisten III Pemprov Kaltim, Bere Ali, mengungkapkan belum ada surat yang masuk dari PPU.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Cornel Dimas
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim belum menerima surat dari Penajam Paser Utara (PPU) terkait persoalan lahan Jembatan Pulau Balang.
Asisten III Pemprov Kaltim, Bere Ali, mengungkapkan belum ada surat yang masuk dari PPU.
"Surat itu belum masuk. Saya rasa tidak ada surat yang masuk dari PPU (terkait lahan Jembatan Pulau Balang). Ini lahan yang mana?," ungkap Bere ketika dihubungi Tribunkaltim.co di Samarinda, Senin (10/12/2018).
Baca juga:
Diisukan Terima Suap dan Lakukan Pengaturan Skor, Ini Jawaban Presiden Borneo FC
Aksi Lawan Tambang, Massa Pukul Kentongan sebagai Tanda Bahaya
Fadli Zon Unggah Foto Jalan Rusak Menuju Makam Seorang Pahlawan Nasional di Aceh Utara
Liga 1 2018 Berakhir, PT LIB Ungkap Jatah Klub RI pada Turnamen Antarklub Asia
Mitra Kukar dan Sriwijaya FC; Dua Klub 'Pindahan' Bertabur Bintang yang Harus Turun Kasta ke Liga 2
Bere yang juga pernah menjabat sebagai Pj Bupati PPU pada Agustus 2018 silam mengaku tak melihat ada persoalan yang menyangkut pembebasan lahan jembatan Pulau Balang.
"Setahu saya tidak ada masalah itu. Selama saya jadi Pj Bupati PPU, (pembebasan lahan) itu bagus kok, sudah berjalan dan lancar," katanya.
Sejauh ini Pemprov Kaltim belum bisa menanggapi persoalan pembebasan lahan yang menjadi kendala pembangunan Jembatan Pulau Balang.
"Nanti kalau ada suratnya akan kita pelajari. Sebab suratnya tidak ada," ucap Bere. (*)