Ujaran Kebencian

Diperiksa 12 Jam, Habib Bahar bin Smith Ungkap Perlakuan Penyidik

Pendakwah dengan kasus ujaran kebencian Habib Bahar bin Smith mengungkapkan perlakuan penyidik saat dirinya datang ke Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. 

"Jadi bapak-bapak penyidik, beliau-beliau menjalankan kewajibannya, jadi ya status tersangka di sini tidak menyalahkan bapak-bapak penyidik karena mereka yang dipimpin."

"Ada pimpinan-pimpinan-pimpinan, mungkin ya mungkin bisa jadi didesak dari atasan-atasan bisa jadi seperti itu. Jadi ya saya terima, makanya saya tanda tangan," katanya.

Jadi Pemain Muda Terbaik Liga 1 2018, Osvaldo Haay Bakal Dipertahankan Persebaya Surabaya?

MAMA 2018 - Perasaan Marion Jola saat Menang Kategori Best New Asian Artist Indonesia

 

Lihat videonya:

Ceramah itu merupakan video yang diambil pada 8 Januari 2017 saat peringatan Maulid Nabi di Palembang.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Habib Bahar bin Smith Ungkap Perlakuan Penyidik, hingga Jadi Tersangka karena Kemungkinan Desakan, http://wow.tribunnews.com/2018/12/11/habib-bahar-bin-smith-ungkap-perlakuan-penyidik-hingga-jadi-tersangka-karena-kemungkinan-desakan?

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved