Ternyata Ini Modus Wawan Check In Bersama Artis Muda FNJ di Hotel Bertarif Rp 2,6 Juta Semalam

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kini dipenjara di Lapas Sukamiskin selama 7 tahun karena terlibat kasus suap Pilkada Lebak, Banten.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, terdakwa kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar, keluar dari gedung KPK, Jakarta, usai diperiksa, Senin (14/12/2015). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. 

Ternyata Ini Modus Wawan Check In Bersama Artis Muda FNJ di Hotel Bertarif Rp 2,6 Juta Semalam

TRIBUNKALTIM.CO - Fakta baru terungkap, nama  Hotel Hilton Bandung disebut-sebut sebagai tempat menginap terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama selingkuhannya.

Artis cantik bertubuh semampai berinisial FNJ alias FYN berusia 19 tahun itu dikabarkan pergi bersama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ke Hotel Hilton Bandung dengan cara menyalahgunakan izin berobat.

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kini dipenjara di Lapas Sukamiskin selama 7 tahun karena terlibat kasus suap Pilkada Lebak, Banten.

Dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan banyak disebut karena kerap meminta izin berobat ke luar Lapas Sukamiskin.

Dalam keterangan di persidangan, ternyata Wawan pergi ke hotel bersama wanita muda, yang disebut sebagai artis peran berinisial FNJ. Dikabarkan Wawan bersama wanita selingkuhan, berinisial FNJ atau FYN, itu pergi ke Hotel Hilton Bandung.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ini diketahui menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari. Keberadaan Wawan dan FYN tersebut diketahui melalui CCTV yang diambil pada Juli 2018.

Begini Suasana Hotel Tempat Wawan dan Artis Muda FYN Check In, Tarifnya Rp 2,6 Juta Semalam

Selain Artis Muda FYN, 4 Selebriti Papan Atas Ini Juga Sempat Dikabarkan Dekat dengan Wawan

Hotel Hilton adalah sebuah hotel mewah bintang lima yang berada di Jalan HOS Tjokroaminoto No 41-43, Arjuna, Cicendo. Hotel ini berada di pusat kota, tak jauh dari pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan Stasiun Kereta Api Bandung.

Hotel dengan bangunan minimalis dan elegan ini memiliki pengamanan yang cukup ketat. Sejak memasuki parkiran, kendaraan motor dan mobil akan selalu di cek bagian bagasinya.

Ketika memasuki pintu hotel, di bagian lobby hotelnya terdapat kolam air di bagian tengahnya yang memisahkan antara lobby dan bagian recepcionist.

Saat Tribun Jabar mengunjungi Hotel Hilton, suasana hotel cukup ramai karena adanya pameran instalasi seni karya seniman John Martono.

Marketing Communication Manager Hilton Bandung, Winda Yuliani mengatakan jika okupansi Hotel Hilton cukup ramai setiap bulannya yaitu 80% yang sering dikunjungi oleh pebisnis.

"Harga kamar di sini ratenya Rp 2,6 juta per malam. Jelang tahun baru harga kamar menjadi 3,6 juta nett dengan minimum stay dua malam," ujar Winda saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (11/12/2018).

Ketika ditanya soal menginapnya Wawan bersama FYN, Winda yang saat ini sedang mengadakan media visit ke Jakarta mengatakan, Ia tidak bisa memberikan komentar banyak soal kasus ini.

"Kami enggak bisa memberikan komentar dan enggak bisa memberikan data tamu hotel yang menginap disini. Saat ini proses pengadilan sedang berlangsung, jadi biarkan berjalan sesuai proses saja," ujar Winda.

Meski Bobotnya Hanya 25 Persen SKB, Pelamar CPNS 2018 Diminta Tak Sepelekan Tes Wawancara

Suap Kalapas, Begini Modus Wawan Nginap Bersama Teman Wanitanya di Hotel

Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menyalahgunakan izin berobat.

Ternyata Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu malah menginap bersama perempuan lain di Hotel Hilton Bandung.

Saat itu, Wawan beralasan meminta izin mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten.
Izin itu diberikan langsung oleh mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Pada pertengahan Juli 2018, Wawan kembali meminta izin berobat. Tapi kenyataannya Wawan kembali menginap di luar lapas bersama teman wanitanya.

Jaksa KPK, M Takdir akan membuka rekaman CCTV di hotel tempat Wawan menginap. Saat ini seluruh rekaman CCTV sudah disita penyidik dan akan dibuka saat persidangan.

Perilaku Wawan yang 'ngamar' bersama wanita diduga artis muda itu diketahui dalam sidang dakwaan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Wawan disebut diberi izin keluar lapas Sukamiskin dengan alasan berobat di rumah sakit Rosela, Jarawang.

Alih-alih pergi ke rumah sakit tersebut, kata jaksa, Wawan justru menuju ke rumah sakit Hermina Arcamanik Bandung.

Mobil ambulans yang membawa Wawan pun hanya sampai di parkiran rumah sakit dan suami Wali Kota Tangerang Selatan itu berpindah ke mobil lain.

Wawan kemudian melanjutkan perjalanan ke Hotel Grand Mercure Bandung menginap di sana bersama teman wanitanya.

Menurut jaksa, bukti keberadaan Wawan bersama artis muda itu terekam dalam kamera CCTV yang disita penyidik.

Kendati sudah mendapat rekaman CCTV, namun hingga kini sosok artis muda tersebut belum diketahui identitasnya dan masih menjadi misteri. "Nanti akan dibuka di sidang. Ada CCTV pas cek in," kata M Takdir.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Modus Wawan Check In Bersama Artis Belia FNJ di Hotel Bertarif Rp 2,6 Juta Semalam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved