Detik-detik Ali Mochtar Ngabalin Lepas Sorban hingga Garuk-garuk Kepala di ILC tvOne

Reaksi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjadi sorotan kamera saat Politisi PDIP berbicara.

Editor: Syaiful Syafar
Capture/KompasTV
Ali Mochtar Ngabalin 

"Adinda mengatakan ada ancaman mengenai perahu tenggelam di laut (pengangkut logistik KPU), perahunya saja tenggelam Adinda, mau kotak kaleng, besi baja sekalipun ya juga akan ikut tenggelam," sambung Arteria.

Mendengar hal itu, Ali Ngabalin langsung tertawa terpingkal-pingkal sembari menggebrak-gebrak mejanya.

Ali Ngabalin gebrak meja dan tertawa terpingkal-pingkal di ILC, Selasa (18/12/2018)
Ali Ngabalin gebrak meja dan tertawa terpingkal-pingkal di ILC, Selasa (18/12/2018) (Capture Live tvOne)

Lebih lanjut, Arteria kemudian membahas soal bahan aluminium dan kardus sebagai kotak suara pemilu.

Menurut Arteria Dahlan, pengadaan bahan aluminium jika tidak hati-hati akan menjadi sumber permasalahan baru.

"Yang kedua dari sisi efisiensi, berapa banyak dari anggaran kita yang terhemat, ini teman-teman coba pahami, bahan aluminium berkali-kali lipat (lebih mahal) dari karton, dupleks tadi," ungkap Arteria.

Setelah selesai berbicara, pembawa acara ILC Karni Ilyas menyebut Ali Ngabalin menganggu konsentrasi.

Diberitakan sebelumnya, penggunaan kardus sebagai kotak suara Pemilu 2019 menuai kritik dari berbagai kalangan.

Hal tersebut menyusul adanya temuan kotak suara yang rusak gara-gara terendam banjir di gundang penyimpanan.

Menanggapi hal itu Komisioner KPU Promono Ubaid Tanthowi mempertanyakan pihak-pihak yang memberikan kritikan terkait kotak suara berbahan dasar kardus atau karton kedap air.

 Hasil Piala Liga Inggris (Carabao Cup) Leicester vs Man City Berakhir Lewat Drama Penalti

Pramono lantas menegaskan, pihaknya tidak menentukan bahan dasar kotak suara pemilu secara sepihak.

Namun, bahan dasar kotak suara dipilih dari kardus melalui persetujuan pemerintah dan DPR melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).

"KPU tidak bisa menetapkan sepihak, namun melalui persetujuan pemerintah dan DPR, lewat forum RDP," jelas Pramono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/12/2018).

"DPR kan ada wakil-wakil semua parpol, termasuk parpol-parpol pendukung pasangan capres-cawapres," sambungnya.

Pramono menjelaskan, usulan terkait kotak suara berbahan karton itu awalnya tercatat dalam draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Logistik.

Usulan itu kemudian dibahas dalam RPD yang dilaksanakan pada Maret 2018.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved