Jalan Gubeng Surabaya Ambles
Disebut Sebabkan Jalan Gubeng Ambles, RS Siloam Tuding Pihak Ini yang Bertanggung Jawab
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya megungkapkan penyebab amblesnya Jalan Gubeng Surabaya pada Selasa (18/12/2018) malam
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya megungkapkan penyebab amblesnya Jalan Gubeng Surabaya pada Selasa (18/12/2018) malam.
Pemkot Surabaya menduga, Jalan Gubeng ambles lantaran adanya pergerakan tanah akibat pengerjaan proyek basement Rumah Sakit Siloam.
Disalahkan menjadi penyebab amblesnya Jalan Gubeng, pihak rumah sakit akhirnya memberikan keterangan resmi terkait tragedi tersebut.
Dilansir dari Surya.co.id, RS Siloam menyatakan bahwa sarana ritel dan sarana kesehatan yang sedang dibangun adalah tanggung jawab pemilik proyek.
RS Siloam menjelaskan bahwa pihaknya akan menggunakan bangunan tersebut ketika bangunan itu sudah selesai dibuat.
Menurut keterangannya, pemilik proyek menyerahkan proyek tersebut sepenuhnya kepada pihak kontraktor.

"Pemilik proyek telah menyerahkan pelaksanaan proyek sepenuhnya kepada kontraktor, yaitu PT Nusantara Konstruksi Engineering (NKE)," terang Budijanto Rabu (19/12/2018).
"Dalam hal tersebut, RS Siloam Surabaya nantinya hanya sebagai pengguna atau penyewa."
Budijanto melanjutkan bahwa kontraktor tersebut telah berkoordinasi dengan PT Bima Marga, Pemkot Surabaya, dan pihak lain untuk memastikan keamanan daerah sekitar proyek.
Diketahui, proyek pembangunan basement tersebut, lokasinya dekat dengan Jalan Gubeng Surabaya yang ambles.
Ia juga menjelaskan bahwa rumah sakit berjalan seperti biasa pasca amblesnya Jalan Gubeng Surabaya.
"RS Siloam Surabaya tetap beroperasi seperti biasa," terang dia.
Menyikapi tragedi Jalan Gubeng Surabaya ambles, pemkot Surabaya menegaskan telah menghentikan secara paksa pembangunan basement RS Siloam.
Langkah penghentian tersebut sebagai langkah tegas dari pemerintah agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
Di lokasi kejadian, garis polisi juga telah terpasang.
Kabar pemberhentian proyek tersebut dijelaskan oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana Rabu (19/12/2018).
"Proyek kita hentikan, sampai jalannya penyelesaian masalah ini selesai," tegas Whisnu.