Selasa, 19 Mei 2026

Pembunuhan Sadis

Rumah Siska Icun Sulastri di Sukabumi, Dinding Kayu dan Sulit Dilalui Kendaraan

Orangtua yang hanya berprofesi sebagai petani kecil, membuat ekonomi keluarga Siska Icun Sulastri jauh dari berkecukupan.

Tayang:
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Facebook
Kampung Buaya, RT 02/01, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. 

Guna menghilangkan jejaknya, HD mengubur dua unit handphone tersebut.

"Dua unit handphone korban diambil pelaku, dan dikubur di TPU Mangga di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (20/12/2018).

Ini Profesi Siska Icun Sulastri, Wanita yang Ditemukan Tewas di Apartemen Kebagusan City

Sementara itu, kalung emas milik korban yang juga diambil telah ia jual di toko emas yang ada di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Untuk kalung emasnya telah pelaku jual di toko emas di kawasan Fatmawati," papar Indra Jafar pada awak media.
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan secara insentif untuk menggali motif sesungguhnya, hingga pelaku tega menghabisi nyawa korban.

Untuk sementara, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Sementara pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, saat ini masih terus kami dalami ya," kata Indra pada awak media.
Kencan

Siska Icun Sulastri ditemukan tewas di kamarnya yang berada di Tower A Apatemen Kalibata City, Pasar Minggu, pada Selasa (18/12/2018).

Wanita berusia 34 tahun itu disinyalir menjadi korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan HD (22) pun kini telah diamankan pihak kepolisian.

HD diamankan pada Kamis, (20/12/2018) kemarin di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Seiring ditangkapnya pelaku pembunuhan Siska Icun Sulastri, motif pelaku nekat melancarkan aksinya pun mulai terungkap.

Sebagaimana dikutip TribunJakarta dari Wartakota, Dalam pengakuan awalnya, pelaku bernama Hidayat (23) mengaku sebagai seorang gigolo atau pria pemuas nafsu yang dijanjikan akan dibayar Rp 2 juta jika bersedia menemani korban.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku dan korban telah sepakat bertemu pada Minggu (16/12/2018) di kamar korban.
Bahkan, sejak pagi hari korban terus menghubungi dan meminta pelaku agar menemaninya, serta menjanjikan uang sebesar Rp 2 juta.

Akhirnya, sekira pukul 17.30 WIB, pelaku tiba di Apartemen Kebagusan City dan menunggu korban menjemputnya di kolam renang.

Sisca Icun Sulastri yang bekerja sebagai tenaga pemasaran sebuah perusahaan MLM obat herbal ditemukan tewas pada Selasa (18/12/2018) di kamarnya yang berada di Tower A Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sisca Icun Sulastri yang bekerja sebagai tenaga pemasaran sebuah perusahaan MLM obat herbal ditemukan tewas pada Selasa (18/12/2018) di kamarnya yang berada di Tower A Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Facebook/Siska Icun Sulastri)

Korban pun menjemput HD, dan bersama sama naik ke lantai atas kamar apartemen korban.
Setibanya di kamar, korban langsung mengganti pakaiannya dengan baju yang cukup transparan.

Selanjutnya, HD menagih janji uang sebesar Rp 2 juta pada korban, namun korban menolaknya dan meminta pelaku menemani korban terlebih dahulu sambil mengancam akan mengadukan pelaku ke istrinya.

"Korban dan pelaku berdebat, hingga pelaku nekat mengambil pisau untuk mengancam korban," kata Andi dalam keterangannya.

Buntutnya, korban dan pelaku pun berebut pisau hingga baju korban tanggal, dan pelaku menusuk bagian ulu hati, dan pinggang kanan korban sebanyak dua kali.

"Korban masih melawan dan berteriak hingga disekap oleh pelaku menggunakan tangannya, pelaku pun kembali menusuk nadi lengan kiri korban," papar Andi.

Akhirnya, korban pun terlihat sudah tidak memberikan perlawanan dan HD segera pergi membawa dompet dan unit handphone korban serta pisau yang digunakannya untuk menusuk korban.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved