Bupati Muharram: Harus Ada Sanksi yang Jelas Buat Penabrak Portal Jalan Bujangga

Pemkab Berau seolah sudah kehabisan akal untuk melindungi Jalan Bujangga agar tidak lagi mengalami longsor.

Tribun Kaltim/GEAFRY NECOLSEN
Portal baja kelas industri itu tetap jebol ditabrak pengemudi truk yang ingin mengambil jalan pintas pada hari Sabtu (22/12/2018) lalu. 

Bupati Muharram: Harus Ada Sanksi yang Jelas Buat Penabrak Portal Jalan Bujangga

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemkab Berau seolah sudah kehabisan akal untuk melindungi Jalan Bujangga agar tidak lagi mengalami longsor.

Salah satunya dengan membatasi beban kendaraan yang boleh melintas.

Awalnya, Jalan Bujangga boleh dilintasi oleh kendaraan dengan bobot maksimal 8 ton. Namun setelah melihat tanda-tanda penurunan jalan, Dinas Perhubungan lantas mengurangi beban maksimal menjadi 5 ton saja.

Dinas Perhubungan juga memasang portal dari pipa besi, namun tidak terhitung, berapa kali portal ini hancur karena ulah pengemudi truk atau kendaraan jenis pick up dengan volume besar, nekat menerobos portal.

6 Cara Turunkan Berat Badan yang Paling Populer Sepanjang 2018, Mulai Diet Keto hingga Puasa

 

"Sudah tidak terhitung lagi, berapa kali ditabrak. Hampir setiap minggu saya lihat portal Bujangga ditabrak," kata Agus, warga tinggal di Jalan Bujangga, Rabu (26/12/2018).

Belajar dari puluhan kejadian itu, Dinas Perhubungan lantas memasang portal permanen, yang terbuat dari baja padat, dengan harapan tidak ada lagi yang nekat menerobos portal.

Nyatanya, portal baja kelas industri itu tetap jebol ditubruk pengemudi truk yang ingin mengambil jalan pintas pada hari Sabtu (22/12/2018) lalu.

Bupati Berau, Muharram pun ikut berkomentar atas insiden ini.

Hari Ini 14 Tahun Lalu 26 Desember 2004, Gempa dan Tsunami Dahsyat Terjang Wilayah Aceh

Selamat Hari Raya Galungan, Ini Unggahan Yuni Shara yang Anggun Berkebaya Kuning

 

Dirinya mengaku tak habis pikir, seolah tidak ada yang belajar dari puluhan kasus yang terjadi sebelumnya.

"Harus ada sanksi yang jelas. Seperti Jembatan Bujangga itu, tidak ada aturan yang jelas (bagi penerobos portal Bujangga). Kita pasang portal besi besar, berharap jera lah, sudah tidak ada lagi yang menerobos. Ini dipasang (portal) yang (lebih) besar masih tetap ditabrak," ujarnya dengan nada heran.

Muharram mengatakan, Pemkab Berau sengaja memasang portal dan membatasi bobot kendaraan untuk melindungi warga sekitar dan juga badan jalan agar tidak kembali longsor.

Pasalnya, ruas jalan utama itu, sudah tiga kali mengalami longsor dan memerlukan waktu bertahun-tahun untuk diperbaiki karena panjangnya birokrasi dan prosedur yang harus ditempuh untuk mengatasi longsor di Jalan Bujangga yang berstatus sebagai ruas jalan negara itu.

Sebagai gambaran, Jalan Bujangga pernah ambruk di tahun 2012 dan baru bisa dilintasi kembali pada tahun 2015.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved