Bupati Muharram: Harus Ada Sanksi yang Jelas Buat Penabrak Portal Jalan Bujangga

Pemkab Berau seolah sudah kehabisan akal untuk melindungi Jalan Bujangga agar tidak lagi mengalami longsor.

Tribun Kaltim/GEAFRY NECOLSEN
Portal baja kelas industri itu tetap jebol ditabrak pengemudi truk yang ingin mengambil jalan pintas pada hari Sabtu (22/12/2018) lalu. 

Saat itu, semua jenis kendaraan bisa melintas, termasuk yang berbobot di atas 8 ton.

Jadi Pria Termodis 2018, Nick Jonas Kalahkan Ryan Reynolds

Pernikahan Opick dan Bebi Silvana Seret Nama Dian Rositaningrum, Kuasa Hukum Bicara Harta Gono-gini

Karena tidak ada pembatasan beban kendaraan, Jalan Bujangga akhirnya kembali ambruk. Perlu waktu selama dua tahun sebelum akhirnya Jalan Bujangga bisa dilintasi di awal tahun 2018.

Itu sebabnya, berdasarkan hasil rapat bersama Satlantas Polres Berau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan, membatasi beban kendaraan yang diizinkan melintas Jalan Bujangga.

"Sementara ini, sanksi yang bisa diberikan sekarang, perbaikan kerusakan dibebankan kepada pelaku (yang menerobos dan mengakibatkan portal rusak)," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved