APBD Kaltara Lambat Diketok Berdampak pada Pelaksanaan Anggaran, Ini Kata Gubernur Irianto Lambrie
Ia sedikit menyayangkan APBD Kalimantan Utara ditetapkan di akhir-akhir tahun 2018.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemprov Kalimantan Utara segera menyodorkan daftar pegawai pengelola anggaran tahun 2019.
Gubernur Irianto Lambrie memberi sinyal, dirinya akan menandatangani Keputusan Gubernur tentang Pengelola Anggaran paling lambat tanggal 10 Januari nanti.
"Jadi Kepala OPD harus cepat menyerahkan usulannya. Untuk PPTK, itu diverifikasi oleh Inspektorat. Termasuk salah satu syarat tambahan yang baru, yang bersangkutan harus dipastikan sudah menyampaikan LHKPN ke KPK," kata Irianto Lambrie, Kamis (3/1/2019).
Ia sedikit menyayangkan APBD Kalimantan Utara ditetapkan di akhir-akhir tahun 2018.
Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Aaliyah Massaid, Ini Sosok Putri dari Reza Artamevia
Hal itu mempengaruhi percepatan pelaksanaan anggaran 2019. Seharusnya bulan Januari dapat dimanfaatkan untuk dimulai tahapan lelang, justru masih harus melewati proses penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Mestinya kalau ditetapkan lebih awal, misalnya Oktober atau November, kita sudah bisa menyusun DPA. Begitu Januari sudah langsung pelaksanaan," ujarnya.
"Kalau ini tidak. Satu bulan habis untuk susun DPA dan asistensi dulu. Jadi waktu terbuang. Belum lagi lelang. Demikian juga konsolidasi dalam penetapan pengelola anggaran," ujarnya.
Panjangnya proses yang harus dilalui, menyebabkan proses lelang baru bisa dimulai pada Maret hingga April mendatang. Ia pun berharap semua rencana kegiatan belanja pemerintahan dapat dituntaskan tepat waktu.
"Kalau APBN terutama Kementerian PUPR Desember sudah lelang. Begitu Januari langsung segera pelaksanaan. Kita sebetulnya ingin begitu tetapi kendala kita adalah lambat menetapkan APBD," ujarnya.
2 Alasan Diet Mediterania Bakal Jadi Diet Terbaik 2019, Patut Dicoba!
Sebelumnya APBD Kalimantan Utara ditetapkan pada Senin tanggal 31 Desember 2018 di ruang sidang DPRD Kalimantan Utara.
APBD Provinsi bungsu ini ditetapkan Rp 2,97 triliun.
Struktur Pendapatan Daerah dalam APBD 2019 sebesar Rp 2.568.161.043.090,44. Lalu Belanja Daerah Rp 2.978.421.907.475,44. Sehingga, mengalami defisit sebesar Rp 410.260.864.385,00.
Namun, Pembiayaan Daerah dari sisi Penerimaan sebesar Rp 437.760.864.385,00 dikurangi Pengeluaran Rp 27.500.000.000.00 menghasilkan Pembiayaan Netto mencapai Rp 410.260.864.385,00 yang menutupi ruang defisit.
Akhir 2018, Lagu BTS Fake Love Cetak Rekor Baru, Geser Gangnam Style Milik Psy!
Stuart Collin dan Angela Gilsha Unggah Foto yang Mirip di Tahun Baru, Ada Hubungan Asmara?
Menikah Selama 20 Tahun, Begini Potret Keharmonisan Rumah Tangga Anjasmara dan Dian Nitami
Pembiayaan Daerah berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 148.760.864.385,00 dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 289.000.000.000,00. Sedang Pengeluaran bersumber dari Penyertaan Modal Investasi sebesar Rp 27.500.000.000,00.