Gelar Razia, Polsek Sei Pinang Tilang Puluhan Pengendara; Ada Saja Polah dan Trik Ngeles Ala Warga
Bahkan tidak sedikit pengendara yang nyaris menabrak anggota kepolisian yang bertugas, hanya agar dapat terhindar dari razia.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tingkah laku pengendara saat mengetahui adanya razia kendaraan seringkali unik dan kerap buat kepolisian geram.
Kamis (3/1/2019) sore tadi, Polsek Sungai Pinang menggelar razia kendaraan, dengan sasaran utama kendaraan roda yang melintas di Jalan DI Panjaitan, depan Mapolsek Sungai Pinang.
Kebiasaan pengendara agar terhindar dari penilangan masih dilakukan, mulai dari melaju dengan kecepatan tinggi, berhenti berkendara sambil menunggu razia selesai, mendorong motor, pergantian pengendara, hingga membuat-buat alasan klasik.
Baca juga:
Belum Puas, Pelatih Interim MU Ole Gunnar Solskjaer Masih Menemukan Kekurangan di Skuatnya
Sukses Antar Persija Jakarta Juara Liga 1, Ini Deretan Pemain yang Hengkang dari Tim Macan Kemayoran
Kesepakatan Lisan Buyarkan Rencana AC Milan Bentuk Kuartet Impian
Rahmad Darmawan Berlabuh ke PS Tira, Ini Penjelasan Mitra Kukar
Soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Tercoblos, Mahfud Md Soroti Kemungkinan Trik Politik
Soal Legiun Asing, Presiden Borneo FC: Kami Butuh Pemain Petarung, Bukan yang Mau Jalan-jalan
Bahkan tidak sedikit pengendara yang nyaris menabrak anggota kepolisian yang bertugas, hanya agar dapat terhindar dari razia.
Padahal, giat razia kendaraan itu juga untuk masyarakat sendiri, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Tentunya untuk masyarakat sendiri, dengan pemeriksaan kendaraan, serta kelengkapan berkendara, ini juga sebagai pengingat bagi masyarakat, bahwa ada yang harus mereka lengkapi, karena kecelakaan itu bermula dari pelanggaran lalu lintas," ucap Wakapolsek Sungai Pinang, Iptu Diorisha Suryo S, Kamis (3/1/2019).
Terdapat sedikitnya ratusan pengendara yang menjalani pemeriksaan.
Hasilnya, terdapat puluhan pengendara yang ditilang karena tidak menggunakan helm standart, tidak dapat menunjukan surat kendaraan, serta pengendara anak dibawah umur.
Baca juga:
Jadi Kandidat Pelatih Permanen Manchester United Pengganti Jose Mourinho, Ini Profil Marco Rose
Presiden Borneo FC Bakal Kumpulkan Pemain Pertengahan Januari, Ini Agendanya
Bahas Modus Baru Perusakan Hukum, Mahfud MD Soroti soal Panggilan dan Bukti Palsu
Lega Pelaku Ditangkap, Begini Kondisi Terkini Mahasiswi Samarinda yang Dipukul saat Sedang Shalat
Hengkang dari Mitra Kukar, Rahmad Darmawan Resmi Melatih PS Tira
Pemukul Mahasiswi Samarinda saat Sedang Shalat Mengaku Hanya Butuh Rp15 Ribu untuk Makan
Bahkan, pihaknya juga menindak pengendara yang kendaraanya tidak sesuai, seperti menggunakan knalpot racing, termasuk tidak lengkapnya komponen kendaraan.
"Kebanyakan tidak pakai helm dan surat tidak lengkap, ada anak-anak juga tadi mengendarai motor. Kita proses tilang yang melanggar," jelasnya.
Lanjut dia menjelaskan, razia kendaraan tersebut giat rutin yang dilakukan oleh Polsek Sungai Pinang.
Pasalnya wilayah Polsek Sungai Pinang meliputi jalur penghubung antar kota, jalur menuju bandara APT Pranoto, dan juga salah satu jalur yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Mobile kita lakukan razia, biasanya di jalan utama, karena perlintasan kendaraan. Selain kelengkapan berkendara, kita juga lakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa pengendara," tutupnya. (*)