Gelar Razia, Polsek Sei Pinang Tilang Puluhan Pengendara; Ada Saja Polah dan Trik Ngeles Ala Warga

Bahkan tidak sedikit pengendara yang nyaris menabrak anggota kepolisian yang bertugas, hanya agar dapat terhindar dari razia.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Polsek Sungai Pinang menggelar razia kendaraan di jalan DI Panjaitan, Kamis (3/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tingkah laku pengendara saat mengetahui adanya razia kendaraan seringkali unik dan kerap buat kepolisian geram.

Kamis (3/1/2019) sore tadi, Polsek Sungai Pinang menggelar razia kendaraan, dengan sasaran utama kendaraan roda yang melintas di Jalan DI Panjaitan, depan Mapolsek Sungai Pinang.

Kebiasaan pengendara agar terhindar dari penilangan masih dilakukan, mulai dari melaju dengan kecepatan tinggi, berhenti berkendara sambil menunggu razia selesai, mendorong motor, pergantian pengendara, hingga membuat-buat alasan klasik.

Baca juga:

Belum Puas, Pelatih Interim MU Ole Gunnar Solskjaer Masih Menemukan Kekurangan di Skuatnya

Sukses Antar Persija Jakarta Juara Liga 1, Ini Deretan Pemain yang Hengkang dari Tim Macan Kemayoran

Kesepakatan Lisan Buyarkan Rencana AC Milan Bentuk Kuartet Impian

Rahmad Darmawan Berlabuh ke PS Tira, Ini Penjelasan Mitra Kukar

Soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Tercoblos, Mahfud Md Soroti Kemungkinan Trik Politik

Soal Legiun Asing, Presiden Borneo FC: Kami Butuh Pemain Petarung, Bukan yang Mau Jalan-jalan

Bahkan tidak sedikit pengendara yang nyaris menabrak anggota kepolisian yang bertugas, hanya agar dapat terhindar dari razia.

Padahal, giat razia kendaraan itu juga untuk masyarakat sendiri, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Tentunya untuk masyarakat sendiri, dengan pemeriksaan kendaraan, serta kelengkapan berkendara, ini juga sebagai pengingat bagi masyarakat, bahwa ada yang harus mereka lengkapi, karena kecelakaan itu bermula dari pelanggaran lalu lintas," ucap Wakapolsek Sungai Pinang, Iptu Diorisha Suryo S, Kamis (3/1/2019).

Terdapat sedikitnya ratusan pengendara yang menjalani pemeriksaan.

Hasilnya, terdapat puluhan pengendara yang ditilang karena tidak menggunakan helm standart, tidak dapat menunjukan surat kendaraan, serta pengendara anak dibawah umur.

Baca juga:

Jadi Kandidat Pelatih Permanen Manchester United Pengganti Jose Mourinho, Ini Profil Marco Rose

Presiden Borneo FC Bakal Kumpulkan Pemain Pertengahan Januari, Ini Agendanya

Bahas Modus Baru Perusakan Hukum, Mahfud MD Soroti soal Panggilan dan Bukti Palsu

Lega Pelaku Ditangkap, Begini Kondisi Terkini Mahasiswi Samarinda yang Dipukul saat Sedang Shalat

Hengkang dari Mitra Kukar, Rahmad Darmawan Resmi Melatih PS Tira

Pemukul Mahasiswi Samarinda saat Sedang Shalat Mengaku Hanya Butuh Rp15 Ribu untuk Makan

Bahkan, pihaknya juga menindak pengendara yang kendaraanya tidak sesuai, seperti menggunakan knalpot racing, termasuk tidak lengkapnya komponen kendaraan.

"Kebanyakan tidak pakai helm dan surat tidak lengkap, ada anak-anak juga tadi mengendarai motor. Kita proses tilang yang melanggar," jelasnya.

Lanjut dia menjelaskan, razia kendaraan tersebut giat rutin yang dilakukan oleh Polsek Sungai Pinang.

Pasalnya wilayah Polsek Sungai Pinang meliputi jalur penghubung antar kota, jalur menuju bandara APT Pranoto, dan juga salah satu jalur yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Mobile kita lakukan razia, biasanya di jalan utama, karena perlintasan kendaraan. Selain kelengkapan berkendara, kita juga lakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa pengendara," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved