Di Samarinda, Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran Digerebek, Ada Artis Pernah Ikut Endorse
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima BPOM tentang adanya aktivitas pembuatan kosmetik ilegal di salah satu rumah di Samarinda.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Doan Pardede
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
Kepala Bidang Penindakan BPOM Samarinda, Siti Chalimatus S dan Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus menunjukan barang bukti bahan, peralatan, serta produk kosmetik ilegal, Senin (7/1/2019).
Sementara penghasilan dari menjual kosmetik ilegal mencapai Rp 80 Juta per harinya, dengan keuntungan yang berhasil diraup mencapai 50 persen dari penghasilan yang ada.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus menambahkan, pelaku tidak ditahan karena dianggap kooperatif selama proses pemeriksaan.
Namun kendatipun demikian, pada saat pelimpahan berkas nantinya ke Kejaksaan, pelaku akan dipanggil dan diserahkan ke Kejaksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Proses tetap berjalan, saat ini pelaku wajib lapor saja. Tapi, saat pelimpahan nanti kita akan serahkan pelaku ke Kejaksaan, untuk proses peradilannya," ucapnya singkat.