CPNS 2018
Rekrutmen P3K Pas untuk yang Tak Lolos CPNS 2018, Simak Pengumuman Penting BKN Berikut
Rekrutmen P3K dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.Hal itu disampaikan langsung Menpan RB Syafruddin.
Rekrutmen P3K Pas untuk yang Tak Lolos CPNS 2018, Simak Pengumuman Penting BKN Berikut
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) umumkan informasi penting tentang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Seperti diketahui bahwa rekrutmen P3K dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin.
"Juga bagi para diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia," ujar Syafruddin seperti dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.
Menteri Yohana Sebut Sanksi Hukum untuk Perempuan Penjaja Seks Dilematis, Ini Alasannya
Ingat! Kontrak P3K hanya Diperpanjang Jika Ada Kebutuhan dan Tidak Dapat Fasilitas seperti PNS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun diketahui telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K pada awal Desember 2018.
Melalui peraturan tersebut memungkinkan masyarakat dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN) meskipun bukan lewat proses rekrutmen CPNS.
P3K sendiri diketahui dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) tertentu sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Terkait informasi lengkap tentang penerimaan P3K BKN pun angkat bicara.
Lewat akun Twitter resminya, BKN menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih belum mengumumkan secara detail terkait penerimaan P3K.
Dijelaskannya lebih lanjut, pemerintah saat ini masih menyiapkan beberapa regulasi terkait penerimaan P3K.
Mengenai adanya informasi detail tentang penerimaan P3K, BKN menyebut bahwa bukan berasal dari pihaknya.
BKN pun menegaskan bahwa informasi terkait waktu penerimaan P3K hingga saat ini belum diumumkan.
"#SobatBKN, sdh beredar info detail ttg penerimaan P3K & #CPNS2019. Mimin sampaikan bahwa info tsb tidak berasal dr BKN.
Pemerintah & Panselnas msh menyiapkan bbrp regulasi terkait hal tsb. Q: Kapan, apa, bagaimana, di mana? A: Belum ada info apapun ," tulis akun BKN, Senin (7/1/2019).
Rekrutmen P3K dibagi 2 fase
Penerimaan rekrutmen P3K direncanakan akan dibagi menjadi dua fase.
Hal itu diungkapkan langsung Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja.
Namun demikian, Setiawan belum menyebutkan waktu pasti kapan fase tersebu mulai dilaksanakan.