Ternyata, Satu Bahan Kosmetik Ini Sangat Manjur untuk Pemutih, Tapi Bisa Buat Janin Cacat dan Kanker
Dia juga mengungkap bahwa meskipun harga kosmetik ilegal ini terkadang lebih mahal dari yang terdaftar, tapi ada saja warga yang menggunakannya.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Doan Pardede
Daulat juga berbagi kisah berurusan dengan pedagang kosmetik ilegal atau yang tidak jelas merek produksinya.
Saat itu dirinya menanyakan tentang kandungan hingga legalitasnya di akun Instagram penjual kosmetik yang diduga ilegal.
Tidak lama kemudian, akun miliknya di-block oleh akun jual beli kosmetik tersebut.
"Saya pernah nanya-nanya di IG yang jual kosmetik, malah di-block," ucapnya tersenyum.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM RI No. 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, berikut ini beberapa bahan-bahan berbahaya dan dampaknya yang kerap menjadi bahan untuk membuat kosmetik :
1. Merkuri :
Disalahgunakan sebagai bahan pemutih/pencerah kulit, bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin).
2. Asam Retinoat :
Disalahgunakan sebagai pengelupas kulit kimiawi (peeling), bersifat teratogenik
3. Hindrokinon :
Disalahgunakan sebagai bahan pemutih/pencerah kulit, selain dapat menyebabkan iritasi kulit, juga dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman) yang mulai terlihat setelah 6 bulan penggunaan dab kemungkinan bersifat irreversible (tidak dapat dipulihkan).
4. Bahan pewarna Merah K3 dan Merah K10 :
Disalahgunakan pada lisptik atau sediaan dekoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona pipi).
Keduanya zat berwarna bersifat karsinogenik.

Sebelumnya diberitakan, hanya bermodal baskom dan mixer, kosmetik ilegal di Samarinda Ini laris manis di pasaran.