Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Indrajit Perintahkan Tindak Tegas Penyebar Hoaks

Jangan terpengaruh berita hoaks, yang tujuannya untuk menyesatkan dan memecah belah kita.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD ARFAN
Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit (hadap kamera) 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Memasuki tahun politik 2019, Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit menegaskan, kepada seluruh polres di Kaltara untuk menindak tegas apabila ditemukan adanya pelaku penyebaran berita bohong (Hoaks). Pasalnya, berita hoaks tersebut, dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga, harus segera diberantas.

"Setelah satu tahun Polda Kaltara ini, kita langsung dihadapkan dengan tahun politik, perlu menjadi perhatian oleh masyarakat bahwa kita ini satu kesatuan. Walaupun kita berbeda pilihan, kita tetap satu. Jangan terpengaruh berita hoaks, yang tujuannya untuk menyesatkan dan memecah belah kita. Ada saja oknum-oknum tertentu yang menyebarkan berita hoaks agar kita tercerai berai," tegasnya.

Polri tetap netral. Tidak boleh satupun anggota Polri terlibat dengan politik praktis. Tidak ada alasan lain, tegasnya, Polri harus netral. Sudah menjadi tanggungjawab Polri agar menjaga keamanan dan ketretiban. Dan hal tersebut tidak akan tercapai, apabila tidak ada netralitas dalam tubuh Polri.

"Sudah saya sampaikan kepada seluruh Kapolres soal tahun politik ini. Kita akan menghadapi Pileg dan Pilpres. Sehingga, kita harus terus menjaga daerah Kaltara ini terus aman, nyaman dan kondusif. Salah satunya seperti sekarang ini, kita menjaga silaturahmi, kebersamaan, soliditas dan sinergisitas dengan TNI. Kita bergandengan, bersamaan menjaga daerah kita tetap kondusif," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved