Kelulusan CPNS 2018 Bisa Digugurkan Karena Persoalan Data, Pahami Baik-baik 6 Ketentuan Pemberkasan
Tahap pemberkasan mCPNS 2018 merupakan tahap yang penting. Bila terlambat atau tidak mengikuti tahap ini, peserta akan dianggap mengundurkan diri.
Editor:
Doan Pardede
Kolase Tribunkaltim.co
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018, Simak Informasinya
Banjar
Kota Samarinda
Minahasa Sel
Kota Manado
Bulukumba
Takalar
Konawe Utara
Kota Kendari
Kupang
Manggarai Timur
Halmahera Tengah
Lingga
Mamasa dan
Kemenpora Atlet.
Karena masih diproses, peserta yang menunggu pengumuman hasil akhir CPNS 2018 diminta untuk tetap bersabar.
Diberitahukan BKN, selain dari 7 dan 37 instansi tersebut, sudah selesai tahap Digital Signature (DS), sehingga sudah siap diumumkan oleh Kementerian atau Instansi masing-masing.
(TribunStyle/Listusista)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Sudah Cek Pengumuman? Ini Ketentuan Umum Pemberkasan CPNS 2018, Jangan Salah Langkah, Bisa Fatal!
Berita Terkait