Pemprov Kaltara Siapkan Rp 10 Miliar untuk Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 13.940 Warga MBR

Secara umum di Kaltara, dibutuhkan dana kurang lebih Rp 19,1 miliar untuk menanggung semua iuran kepesertaan 143.146 warga tahun 2019.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM/M ARFAN
Gubernur Kalimantan Utara memantau pelayanan kesehatan di Puskesmas Tanjung Selor beberapa waktu lalu. 

Pemprov Kaltara Siapkan Rp 10 Miliar untuk Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 13.940 Warga MBR

Laporan wartawan Tribunkaltim.co Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pembayaran iuran layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.

Dinas Kesehatan Kalimantan Utara memperkirakan anggaran sebesar itu mampu menopang beban iuran sebanyak 13.940 warga Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Di skala lokal, program ini dinamakan 'Kaltara Sehat'.

BREAKING NEWS - Borneo FC Rekrut Dua Pemain Muda Eks PS Mojokerto Putra dan Perseru Serui

Gelombang Tinggi, BPBD Imbau Wisatawan Waspada saat Berkunjung ke Pulau Beras Basah Bontang

"Pembayaran itu untuk satu tahun penuh. Jadi kita alokasikan iuran Rp 23 ribu per bulan," kata Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Minggu (13/1/2019).

Secara umum di Kalimantan Utara, dibutuhkan dana kurang lebih Rp 19,1 miliar untuk menanggung semua iuran kepesertaan 143.146 warga tahun 2019 nanti.

Dari angka tersebut kemudian dijabarkan :

1. Pemkab Bulungan Rp 7,9 miliar

2. Pemkab Nunukan Rp 7,4 miliar

3. Pemkab Malinau Rp 9,3 miliar

4. Pemkab Tana Tidung Rp 2,04 miliar

5. Pemkot Tarakan Rp 2,8 miliar.

Jelang HUT ke 351 Samarinda, Warga Perumahan Talangsari Gotong Royong dan Fogging Lingkungan

Saat Gempa Palu, Relawan Jepang Pilih Menginap di Hotel Hakaya Balikpapan yang Kini Ditutup

"Komitmen kita bahwa tahun 2019 ini sudah harus UHC (Universal Health Coverage)," ujarnya.

Bulan Oktober 2018 capaian UHC Kalimantan Utara sudah 98,37 persen atau sebanyak 635.401 PBI.

Di samping itu, Irianto meminta peserta BPJS Mandiri berkomitmen membayar iuran tepat waktu dan tidak menunda-nunda.

Sebab, kemampuan keuangan pemerintah dan pemerintah daerah lanjutnya juga cukup terbatas.

"Yang kita bantu melalui anggaran pemerintah daerah hanya yang PBI. Khusus pekerja atau karyawan, kami minta untuk memastikan iurannya benar ditanggung oleh si pemberi kerja," ujarnya.

Selain menyiapkan anggaran, untuk mempercepat realiasi Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Utara, Gubernur telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Berobat bagi Masyarakat Miskin, Tidak Mampu Dan Terlantar yang Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI/KIS) Jaminan Kesehatan Nasional.

Selain itu, ada pula Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akomodasi dan Transportasi Pengobatan bagi Masyarakat Kurang Mampu/Miskin.

"Selain merealisasikan UHC, kami juga terus meningkatkan kualitas layanan di Puskesmas dan Rumah Sakit. Kita dorong agar fasilitas kesehatan kita di terakreditasi. Artinya, selain biaya berobat itu gratis, layanannya juga harus prima," ujarnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved