Prostitusi Online
6 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online di Samarinda yang Melibatkan Mahasiswi
Kasus prostitusi online kembali membuat geger. Kali ini melibatkan mahasiswi di kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Setelah itu polisi mengamankan PSK berinisial GA di hotel berbeda.
"Kita melakukan penyamaran, dan pelaku merespons. Kita bongkar dan hanya melalui WhatsApp," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Senin (14/1/2019).
Pihak kepolisian mengamankan uang tunai senilai Rp 2 juta dan satu unit handphone (HP) yang digunakan pelaku untuk transaksi dengan pelanggannya.
3. Hanya Jual 2 Wanita
Dari hasil pemeriksaan polisi, GD selama ini hanya menggunakan dua teman wanitanya, yakni RD (23) dan GA (22) untuk dijajakan ke pria hidung belang.
Kedua PSK itu juga berstatus mahasiswi di perguruan tinggi Samarinda.
"Kasus ini masih kita dalami dan tidak menutup kemungkinan ada wanita lainnya yang juga dijual oleh pelaku," kata Kasubnit 1 Eksus Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Reno Chandra Wibowo, Senin (14/1/2019).
4. Tarif PSK dan Fee Muncikari
GD memasang tarif PSK yang dijualnya berkisar Rp 1 Juta ke atas.
Tarif itu tidak termasuk biaya sewa kamar.
Dari tarif tersebut, GD menarik keuntungan berkisar Rp 200.000 hingga Rp 300.000.
Adapun uang hasil bisnis haram yang didapatkan GD digunakan untuk keperluan sehari-hari serta untuk bersenang-senang dengan teman-temannya.
"Jadi dia lakukan itu hanya iseng-iseng saja. Uangnya juga digunakan untuk senang-senang saja," kata Ipda Reno Chandra Wibowo.
5. Tanpa Promosi di Medsos
Selama menjalankan bisnis tersebut, muncikari GD hanya melakukan transaksi dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA).