CPNS 2018

Sejumlah Hal Menarik di Pengumuman CPNS BNPT, Peserta Tunggal SKB juga Belum Pasti Lulus

BNPT resmi merilis hasil akhir seleksi CPNS 2018 di jajarannya.Terdapat tiga kategori kelolosan seleksi CPNS di lingkungan BNPT.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Doan Pardede
capture pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT
Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT 

Informasi lengkap mengenai pengumuman hasil akhir seleksi CPNS BNPT dapat di akses di laman berikut: Pengumuman CPNS BNPT.

Begini Cara Kerja Teleprompter, Alat yang Digunakan Prabowo saat Pidato Kebangsaan

21 Nama Pemain Telah Dikantongi Bhayangkara FC, Pemain Asing dan Pelatih Masih Tanda Tanya

Pantaun Tribunkaltim.co, Selasa (15/1/2019) ada sejumlah hal menarik di pengumuman CPNS 2018 BNPT ini.

Peserta tunggal di satu jabatan ternyata tidak otomatis lulus menjadi CPNS alias tetap dinyatakan TMS.

Sesuai penjelasan BNPT di pengumumannya, TMS ini bisa disebabkan karena tidak hadir saat SKB atau tidak sesuai kriteria SKB.

Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT
Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT (capture pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT)

Seperti untuk formasi Dokter Ahli Pertama dengan lokasi formasi Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.

Ada satu peserta, ikut SKD dan SKB tapi tetap dinyatakan TMS.

Pengumuman CPNS BNPT
Pengumuman CPNS BNPT (capture pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT)

Begitu juga untuk jabatan Analis Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan di Bagian Umum.

Nilai SKB peserta ini nol dan dinyatakan TMS.

Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT
Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT (capture pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT)

Yang tak kalah menarik di jabatan Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian. 

Meski lolos menjadi P1 dan ikut SKB, peserta ini tetap dinyatakan TMS.

Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT
Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT (capture pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT)

Juga ada peserta lulus menjadi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT
Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT (capture pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT)

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Manfaat Perlindungan Bagi PMI

Mengenal Operasi Bariatrik yang Buat Arya Permana Turunkan Berat Badan Hingga 102 Kg

Seperti diberitakan, ada perubahan khususnya seputar ambang batas SKD dalam proses rekrutmen CPNS 2018 ini, yang membuat ada peserta P1 dan P2.

Sebelumnya, BKN juga menginformasikan bahwa dalam SKD terdapat 3 aspek yang diuji, yaitu :

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Dikutip dari penjelasan Kemenpan RB di akun Twitternya, nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi CPNS untuk dapat lolos ke tahap berikutnya.

Passing Grade CPNS 2018 ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Passing Grade
Passing Grade (BKN)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved