Terus Menangis, Istri Aris Idol Sebut Nama yang Diduga Jebak Suaminya : Apa Salah Aku Sama Aris ?

Sebelumnya, Aris Idol diciduk di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019), bersama empat orang lainnya.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Januarisman Runtuwene dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Penyanyi yang akrab disapa Aris Idol itu bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setalah ditangkap oleh Resnarnkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan minuman keras di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Fany didampingi pengacaranya, Arthur Simanjuntak. Selama satu jam Fany dimintai keterangan terkait  pengakuan adanya tindakan KDRT."Aku cuma minta keadilan," kata Fany. "Aku sudah benar-benar habis kesabaran,"  lanjutnya sambil sesekali menyeka air matanya.

Telinga kanan Fany tampak bengkak dan menyisakan darah kering.

Menurut Fany, itu akibat dicakar Aris ketika mereka terlibat cekcok.

Selain itu, Fany juga membuat visum luka lecet di leher kanan dan luka memar di pipi kanan. Sampai siang tadi, Aris belum terlihat di Polres Metro Bekasi.

Menurut Arthur, pengacara Fany, pihaknya baru sebatas melaporkan dan memberi bukti serta saksi terkait kekerasan yang dialami Fany, kliennya.

Arthur menambahkan, pelaporan itu tidak terkait persidangan gugatan cerai antara Fany dan Aris yang berlangsung di Pengadilan Agama Bekasi.

"Ini terpisah, gugatan cerai tetap jalan, laporan KDRT juga jalan," kata Arthur.

Konflik dengan Ihsan Tarore

Kabar hilangnya Aris Idol pun sempat berujung konflik dengan Ihsan Tarore.

Ihsan Tarore juga merupakan jebolan ajang yang sama, Indonesian Idol season ketiga, tahun 2006.

Aris menganggap Ihsan Tarore menganggap remeh dirinya karena disebut  “tengil” kepada beberapa media terkait sikapnya belakangan ini.

Muhamad Ihsan Tarore
Muhamad Ihsan Tarore (FARRAGO TV)

Hal itu pun membuat Aris Idol naik pitam, ia akhirnya melaporkan Ihsan ke polisi.

"Saya ke Polres untuk melaporkan saudara Ihsan alias Ihsan Tarore yang telah membuat statement di media," kata Aris usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017) lalu.

Kuasa hukumnya, Zecky Alatas, menjelaskan dugaan pencemaran nama baik itu terjadi kira-kira sebulan lalu di mana dalam sebuah wawancara Ihsan menyebut Aris memiliki pribadi yang tengil.

Tengil dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti menyebalkan.

Ucapan Ihsan tersebut terlontar untuk mengomentari Aris yang sempat hilang.

Karena hal itu, pihak Aris menilai Ihsan telah melanggar pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang Undang ITE.

"Laporannya tentang bahasa dari saudara Ihsan yang mengatakan pelapor tingkah laku tengil. Tengil itu dalam kamus bahasa Indonesia orang yang menyebalkan. Jadi bisa dibilang pembunuhan karakter pelapor saudara Aris. Jadi artinya mencemarkan nama baik saudara Aris," kata Zecky.

"Laporan udah diterima alhamdulillah. Nomornya LP/951/K/VII/2017/Restro Jaksel," tambahnya.

Muhamad Ihsan Tarore
Muhamad Ihsan Tarore (VIDIO.COM)

Aris menambahkan bahwa ia membawa masalah tersebut ke ranah hukum untuk memberi efek jera agar tak terjadi lagi dugaan pencemaran nama baik seperti itu.

"Bukan hanya Ihsan aja, buat semua teman-teman, bicaralah yang santun. Jangan sampai membuat statement yang tidak baik. Misalkan teman-teman media face to face ngatain saya, tidak apa-apa.

“Yang jelas kalau dibuat statement di media, orang lain baca. Di luar dari itu terserah kalian mau ngatain apa," kata Aris yang pernah menjadi finalis Indonesian Idol itu.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ditangkap Pakai Narkoba, Aris Idol Minta Maaf dan Minta Ampun, ini Pengakuan Sang Istri!


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved