Terus Menangis, Istri Aris Idol Sebut Nama yang Diduga Jebak Suaminya : Apa Salah Aku Sama Aris ?
Sebelumnya, Aris Idol diciduk di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019), bersama empat orang lainnya.
Terus Menangis, Istri Aris Idol Sebut Nama yang Diduga Jebak Suaminya : Apa Salah Aku Sama Aris ?
TRIBUNKALTIM.CO - Istri penyanyi Aris Idol, Rosillia Octo Fany, mengatakan bahwa suaminya meminta maaf kepadanya karena terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, Aris Idol diciduk di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019), bersama empat orang lainnya.
Meski begitu, Rosillia mengaku tak percaya suaminya adalah pengguna narkotika.
Ia malah merasa Aris hanya dijebak oleh teman perempuannya yang bernama Agnes.
"Ini pure, pure dijebak. Dijebak sama yang namanya Agnes. Semua percakapannya ada sama aku. Kak Agnes jahat banget, Kak. Apa salah aku sama Aris, apa? Saya dapat kabar dari Aris semuanya itu direncanakan Agnes," ucap Rosillia.
"Enggak kuat. Minta doain aja ya. Tapi aku yakin suami aku enggak kayak gitu karena aku tahu sehari harinya. Aku selalu ada mendampingi," tambahnya tanpa henti menangis.
Stok Darah Hari Ini di Samarinda, Kutim, Kukar Berau, dan Paser, PMI Butuh 37 Pendonor
Marion Jola dan Chandra Akan Tampil di Balikpapan, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019), menjelaskan kronologi penangkapan Aris.

Dari keterangan YW, polisi mendapat informasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah kurang lebih satu pekan, lanjut Argo, polisi berhasil melakukan penangkapan serta penggeledahan.
"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS," ucapnya.
Di apartemen yang dimaksud yang terletak di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Aris bersama rekan-rekannya AY, AM, dan YS serta AS mengonsumsi sabu secara bersama-sama secara bergantian sambil menenggak minuman keras jenis whisky.
"Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Kuningan tersebut. Hasil Tes urine kelima tersangka Positif," ujar Argo.