Ini Merek Kosmetik Ilegal yang Diedarkan Oknum Pemilik Salon di Balikpapan

Tiga oknum pemilik salon di Balikpapan, diamankan petugas kepolisian karena terbukti mengedarkan kosmetik ilegal.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM/FACHMI RACHMAN
Polisi menunjukkan barang bukti peredaran kosmetik ilegal di Kota Balikpapan yang berhasil diungkap, Kamis (17/1/2019) 

Ini Merek Kosmetik Ilegal yang Diedarkan Oknum Pemilik Salon di Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO. BALIKPAPAN - Pengungkapan kasus peredaran kosmetik ilegal di Kalimantan Timur pada awal tahun ini membuat heboh.

Awal Januari lalu, di Samarinda berhasil diungkap produksi kosmetik ilegal dengan omzet m encapai Rp 2,8 Miliar per bulan di Samarinda.

Kini, giliran di Balikpapan, polisi mengungkap peredaran kosmetik ilegal.

BACA JUGA:

Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Balikpapan, Produknya Krim Wajah hingga Obat Jerawat

Nama Lembaga Terpajang Di Akun Medsos Penjual Kosmetik Ilegal, Ini Penjelasan BBPOM Samarinda

Di Samarinda, Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran Digerebek, Ada Artis Pernah Ikut Endorse

Tiga oknum pemilik salon, yang kesemuanya wanita, UM (26), NL (26) dan EG (25) diamankan petugas karena terbukti mengedarkan kosmetik ilegal tersebut.

Peredaran alat kecantikan atau kosmetik ilegal diungkap unit Tipidter Reskrim Polres Balikpapan.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra Y.A.P
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra Y.A.P (TRIBUN KALTIM/ARIS JONI)

"Kosmetik ini tanpa memiliki izin dan tidak memiliki Label dari BPOM," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Kamis (17/1/2019).

Pengungkapan bermula saat polisi menerima laporan informasi masyarakat tentang adanya penjualan kosmetik ilegal. Unit Tipidter dipimpin Ipda Heny Purba melakukan penyelidikan.

UM yang merupakan pemilik salon sekaligus mengedarkan kosmetik ilegal tersebut, jadi tersangka yang pertama ditangkap polisi.

Anggota polisi menyamar jadi pembeli. Saat masuk di rumah tersangka UM yang juga dijadikan salon, benar pelaku menjual kosmetik tanpa memiliki izin.

Dari pengakuan UM, ia membeli kosmetik tersebut dari luar kota Balikpapan.

Setelah barang sampai di Balikpapan label aslinya dilepas kemudian dilabeli dengan nama merek "HS" Hanny Salon yang seakan akan hasil produksi dari pelaku.

"Mereka beli online. Ada dari Jakarta, Bandung dan Surabaya," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra.

BACA JUGA:

Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Balikpapan, Produknya Krim Wajah hingga Obat Jerawat

Nama Lembaga Terpajang Di Akun Medsos Penjual Kosmetik Ilegal, Ini Penjelasan BBPOM Samarinda

Di Samarinda, Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran Digerebek, Ada Artis Pernah Ikut Endorse

Berangkat dari penangkapan UM, polisi mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya, dua orang pemilik salon lain yang edarkan kosmetik palsu turut diamankan.

NL (26) dan EG (25) menyusul UM yang lebih dulu diangkut polisi ke Polres Balikpapan.

"Ketiganya tak ada hubungan atau keterkaitan. Hanya saja modus mereka sama," jelasnya.

Bahkan tersangka EG, selain menjual kosmetik ilegal dengan mengganti label sendiri, juga memproduksi beberapa bahan kosmetik racikan.

"Ditemukan juga tempat untuk mencampur bahan kosmetik untuk diedarkan. Dikemas ulang diberi label "RR" RACIKAN RANIA. Saat anggota menanyakan izin produksi pelaku tidak bisa memperlihatkan izin apapun," ungkapnya.

Ratusan cup atau wadah penampung bahan kecantikan disita polisi. Selain itu stiker merek produk masing-masing salon tersangka juga dijadikan barang bukti

Lebih lanjut, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra menyebut ketiga tersangka melanggar UU Perrlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.

"Ada cream wajah, luluran, facial, toning, pemutih wajah, obat jerawat, sabun dan banyak jenis lagi. Semua ilegal," tegasnya.

Kosmetik Ilegal Beromset Rp 2,8 Miliar di Samarinda

Kepala Bidang Penindakan BPOM Samarinda, Siti Chalimatus S dan Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus menunjukan barang bukti bahan, peralatan, serta produk kosmetik ilegal, Senin (7/1/2019).
Kepala Bidang Penindakan BPOM Samarinda, Siti Chalimatus S dan Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus menunjukan barang bukti bahan, peralatan, serta produk kosmetik ilegal, Senin (7/1/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D)

Sebelum di Balikpapan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polresta S amarinda awal Januari lalu berhasil menggerebek rumah yang memproduksi kosmetik ilegal, dengan omzet mencapai Rp 2,8 Miliar per bulannya.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan yang diterima oleh BPOM tentang adanya aktivitas pembuatan kosmetik ilegal di salah satu rumah yang terdapat di Jl Perjuangan II, Samarinda.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada Kamis (3/1/2019) lalu, sekitar pukul 13.30 Wita, BPOM bersama kepolisian melakukan penindakan di rumah yang dimaksud dan berhasil m engamankan tujuh orang, diantaranya satu orang pemilik, serta enam orang karyawannya.

BACA JUGA:

Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Balikpapan, Produknya Krim Wajah hingga Obat Jerawat

Nama Lembaga Terpajang Di Akun Medsos Penjual Kosmetik Ilegal, Ini Penjelasan BBPOM Samarinda

Di Samarinda, Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran Digerebek, Ada Artis Pernah Ikut Endorse

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan bahan kandungan untuk membuat kosmetik ilegal, diantaranya cream wajah, pelembab, handbody, sabun wajah, dan toner yang kesemuanya berbasis pemutih.

Dengan total barang bukti yang diamankan petugas yakni 49 item yang terdiri dari berbagai macam kosmetik, termasuk alat kelangkapannya. Juga terdapat sedikitnya 41-an macam produk yang dapat dihasilkan oleh pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, kami tetapkan satu pelaku berinisial AM (25) sebagai pemilik, s edangkan enam karyawannya statusnya sebagai saksi," kata Kepala Bidang Penindakan BPOM Samarinda, Siti Chalimatus S, Senin (7/1/2109).

Lanjut dia menjelaskan, produksi serta penjualan kosmetik ilegal itu telah dilakukan oleh pelaku sejak 2017 silam, dengan pemasaran via online, dengan memanfaatkan akun media sosial.

Caption : BBPOM Samarinda bersama Polresta Samarinda menggrebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan kosmetik ilegal di jalan Perjuangan II, Samarinda.
Caption : BBPOM Samarinda bersama Polresta Samarinda menggrebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan kosmetik ilegal di jalan Perjuangan II, Samarinda. (HO/Satreskoba Polresta Samarinda)

Selain menjual di kawasan Kaltim, pelaku juga telah menjual produknya hingga ke Pulau Jawa, bahkan dari pengakuan pelaku beberapa artis telah mengendorse produk kosmetiknya.

"Jualnya online, ada dua akun yang digunakan di Instagram dan akun jual beli online. Dari p engakuannya ada artis yang endorse produknya, namun masih kita dalami lagi keterangannya," jelasnya.

BACA JUGA:

Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Balikpapan, Produknya Krim Wajah hingga Obat Jerawat

Nama Lembaga Terpajang Di Akun Medsos Penjual Kosmetik Ilegal, Ini Penjelasan BBPOM Samarinda

Di Samarinda, Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran Digerebek, Ada Artis Pernah Ikut Endorse

Untuk bahan-bahan pembuatan kosmetik ilegal didapatkan pelaku dengan membeli secara online juga, dengan membeli beragam kosmetik, lalu kosmetik yang ada dicampur dan jadi produk k osmetik buatannya.

Sedangkan kemasan, serta peralatan produksinya didapatkan di toko-toko biasa, seperti baskom, mixer, termasuk kemasannya.

"Pelaku bisa membuat kosmetik ilegal ini dengan belajar melalui internet, nonton Youtube, mulai mencoba-coba membuat, dan ternyata banyak peminatnya, akhirnya memproduksi, serta menjual," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved