Di Samarinda, Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran Digerebek, Ada Artis Pernah Ikut Endorse

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima BPOM tentang adanya aktivitas pembuatan kosmetik ilegal di salah satu rumah di Samarinda.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
Kepala Bidang Penindakan BPOM Samarinda, Siti Chalimatus S dan Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus menunjukan barang bukti bahan, peralatan, serta produk kosmetik ilegal, Senin (7/1/2019). 

Di Samarinda, Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran Digerebek, Ada Artis Pernah Ikut Endorse

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polresta Samarinda berhasil menggerebek rumah tempat memproduksi kosmetik ilegal dengan omzet mencapai Rp 2,8 Miliar per bulan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima oleh BPOM tentang adanya aktivitas pembuatan kosmetik ilegal di salah satu rumah yang terdapat di Jalan Perjuangan II, Samarinda.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada Kamis (3/1/2019) lalu, sekitar pukul 13.30 Wita, BPOM bersama kepolisian melakukan penindakan di rumah yang dimaksud dan berhasil mengamankan tujuh orang, yang terdiri dari satu orang pemilik serta enam orang karyawannya.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan bahan kandungan untuk membuat kosmetik ilegal, di antaranya cream wajah, pelembab, handbody, sabun wajah, dan toner yang semuanya berbasis pemutih.

Ogah Terprovokasi Kisruh di Pusat, Perwakilan 3 Kubu KNPI di Kaltim Komit Kembali Bersatu

Persoalan ADD, Sejumlah Kepala Desa di Kutai Timur Ancam Hentikan Pelayanan Warga

Total barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 49 item, yang terdiri dari berbagai macam kosmetik, termasuk alat kelangkapannya.

Juga diamankan sedikitnya 41 jenis produk lain yang dihasilkan oleh pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, kami tetapkan satu pelaku, bernisial AM (25) sebagai pemilik, sedangkan enam karyawannya statusnya hanya sebagai saksi," Kepala Bidang Penindakan BPOM Samarinda, Siti Chalimatus S, Senin (7/1/2019).

Lanjut dia menjelaskan, produksi serta penjualan kosmetik ilegal ini telah dilakukan oleh pelaku sejak 2017 silam, dengan pemasaran secara online, dengan memanfaatkan akun media sosial.

Selain menjual di seputar Kaltim, pelaku juga telah menjual produknya hingga ke Pulau Jawa, bahkan dari pengakuan pelaku beberapa artis telah mengendorse produk kosmetiknya.

"Jualnya online, ada dua akun yang digunakan di Instagram dan akun jual beli online. Dari pengakuannya ada artis yang endorse produknya, namun masih kita dalami lagi keterangannya," jelasnya.

Vanessa Angel Ternyata Pernah Terpukul Karena Batal Menikah, Sampai Stres dan Nyaris Bunuh Diri

Napi Babak Belur Usai Sikut Sipir Lapas, Keluarga Akhirnya Terima Permohonan Maaf

Untuk bahan-bahan pembuatan kosmetik ilegal sendiri juga didapatkan pelaku dengan membeli secara online , dengan membeli beragam kosmetik, lalu kosmetik yang ada dicampur dan jadi produk kosmetik buatannya.

Sedangkan kemasan, serta peralatan produksinya didapatkan di toko-toko biasa, seperti baskom, mixer, termasuk kemasannya.

"Pelaku bisa membuat kosmetik ilegal ini dengan belajar melalui internet, nonton Youtube, mulai mencoba-coba membuat, dan ternyata banyak peminatnya, akhirnya memproduksi, serta menjual," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved