Tak Lagi 100% Gratis, Ini Rincian Biaya Tambahan Peserta BPJS Kesehatan Jika Berobat

"Kami berharap masyarakat lebih memahami lagi nantinya dengan adanya pengenaan urun biaya ini," terang dia.

TRIBUN KALTIM/RAHMAT TAUFIQ
Kepala BPJS Kesehatan Samarinda menjadi frontliner dan melayani langsung peserta JKN-KIS yang datang ke Kantor BPJS Kukar, Rabu (4/7/2018). Kegiatan Executive Frontliner ini digelar untuk memeringati HUT ke-50 BPJS sekaligus memastikan pelayanan prima di seluruh Kantor BPJS. 

Untuk itu dari sisi peserta, lembaga non medis juga akan turut hadir memberi masukan kepada pemerintah sebelum diketuk palu keputusannya.

"Saya sepakat itu, akan kami usulkan nanti saat pembentukan tim kepada Menteri Kesehatan," kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Muhammad Arief di Kantornya, Jumat (18/1).

Diperkirakan penyusunan daftar layanan ini akan rampung selama tiga minggu ke depan. Kemudian tim tersebut menyampaikan rekomendasi yang telah ditetapkan selama satu minggu.

"Artinya satu bulan. Akhir Februari harusnya sudah selesai. Setelah itu sosialisasi kepada masyarakat," terang Budi.

Akui Kebijakan Urun Biaya untuk Tekan Defisit

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan (BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan mengakui kebijakan urun biaya 10% dari biaya pelayanan ditanggung peserta juga ditujukan untuk menekan defisit yang dialami lembaga tersebut.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Muhammad Arief mengakui beleid ini dapat menekan defisit BPJS Kesehatan. Kendati begitu, menurutnya pengaruhnya tidak terlalu besar.

Justru pihaknya menganggap kebijakan tersebut bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar selektif dalam menggunakan layanan kesehatan yang tidak mendesak.

"Menurut saya ada pengaruhnya menekan defisit tetapi memang tidak besar. Bagi BPJS Kesehatan sendiri tidak menganggap bahwa ini bagian dari sebuah upaya untuk menurunkan defisit," kata Budi di Kantornya, Jumat (18/1).

Budi mencontohkan, sebelum ada program JKN-KIS ini masyarakat lebih memperhatikan kesehatan dengan banyak berolahraga.

Begitupun apabila sakit ringan yang diderita hanya cukup minum obat di rumah.

"Kami berharap masyarakat lebih memahami lagi nantinya dengan adanya pengenaan urun biaya ini," terang dia.

[Ratih Waseso]

 Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Ini aturan terkait pengenaan urun biaya dan selisih BPJS Kesehatan" dan Tribun Bangka berjudul "BPJS Kesehatan Tak Lagi 100% Gratis Ini Rincian Biaya Jika Berobat"

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved