Diduga Dendam Karena Pernah Disantet, Pasangan Suami Istri Bunuh dan Bakar 2 Pria
Dendamnya ini berkaitan dengan masa lalunya. Kuat dugaannya, motifnya adalah Dhofir kesal karena pernah disantet sama kedua korban ini.
Nurul Huda mengetahui pertama saat dirinya membuka pintu rumahnya.
Ia melihat di depan bangunan rumahnya yang terbuat dari bambu itu ada benda besar.
"Saya tahunya kan pas Subuh itu ya. Masih gelap dan samar. Terus begitu saya dekati, ternyata itu manusia. Saya kaget karena tubuhnya terbakar semuanya. Gosong itu," aku dia.
Ia pun tidak mengetahui darimana asal dua laki-laki yang ditemukan di depan rumahnya itu.
Ia juga baru saja tahu kalau ternyata itu dua mayat yang kondisinya terikat.
"Saya minta tolong warga dan kami lihat bersama-sama. Begitu saya lihat bersama warga, kondisinya sudah mengenaskan. Kami juga sempat menyiram air ke tubuh mereka. Karena saat kami lihat masih sedikit keluar asapnya," akunya.
Sementara itu, Nurul Huda langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Tak lama, kepolisian tiba di lokasi kejadian.
Korps Bhayangkara langsung mengevakuasi jenazah korban dan dibawa langsung ke RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong, Sidoarjo.
Jenazah diotopsi di sana. Selain itu, tim identifikasi Polres Pasuruan juga langsung melakukan pemeriksaan.
Sejumlah barang yang ada di lokasi kejadian diamankan.
Satreskrim Polres Pasuruan pun langsung melakukan olah tkp.
Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo menjelaskan, dari hasil olah tkp sementara, pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas kedua mayat tersebut.
Itu terlihat dari sidik jari kedua korban yang ditemukan dalam kondisi terikat, berdempetan dan terbakar.
Mereka adalah Sya'roni (60) warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Satunya adalah Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.