Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Tegakkan Integritas Institusi

Sedikitnya 538 orang karyawan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk tataran anak perusahaan akan diikutsertakan dalam inisiatif ini.

HO - BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto (kanan) sesaat sebelum membuka secara resmi pada kegiatan Hari Anti Korupsi Nasional 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12/18). 

Sebagai informasi, data pelaporan penerimaan gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut:

  1. Tahun 2016, terdapat 89 laporan gratifikasi(523 item barang, total uang dan barang senilai: Rp 308 Juta dan USD 868)
  2. Tahun 2017, terdapat 96 laporan gratifikasi(695 item barang, total uang dan barang senilai: Rp 88 Juta)
  3. Tahun 2018, terdapat 152 laporan gratifikasi(1540 item barang, total uang dan barang senilai: Rp 554 Juta)

Pada capaian yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2018 telah diganjar KPK dengan penghargaan sebagai Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi terbaik yang diberikan langsung kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan Hari Anti Korupsi Nasional 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12/18).

Agus berharap capaian yang telah diraih pada Tahun 2018 tidak hanya cukup sampai disitu. “Harapan kami, BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi institusi terdepan sebagai lembaga yang diberikan amanah oleh Negara untuk memberikan kesejahteraan bagi Pekerja Indonesia melalui pengelolaan yang berintegritas dengan “zero fraud” dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya dan menjadi acuan bagi lembaga lain di Indonesia," tutup Agus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved